BERITA

Ibu Kota Nusantara: Proyek Ambisius yang Terus Berkembang

×

Ibu Kota Nusantara: Proyek Ambisius yang Terus Berkembang

Share this article
Ibu Kota Nusantara: Proyek Ambisius yang Terus Berkembang
Ibu Kota Nusantara: Proyek Ambisius yang Terus Berkembang

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 19 Mei 2026 | Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi perbincangan hangat setelah Jakarta ditetapkan masih menjadi Ibu Kota. Meskipun demikian, pembangunan IKN terus berjalan dengan cepat. Saat ini, kawasan Istana Kepresidenan di IKN sudah rampung, termasuk Israna Garuda yang ikonik. Selain itu, Gereja Santo Fransiskus Xaverius dan Masjid Negara di IKN juga sudah selesai dibangun.

IKN dirancang sebagai smart city, sehingga tidak ada lagi kabel listrik yang mengotori langit di sepanjang jalan. Jumlah kendaraan juga tidak terlalu banyak dan biasanya sudah ditinggal di tempat parkir, membuat jalanan IKN layaknya trotoar besar. Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif, termasuk area Plaza Yudikatif di IKN.

Bendungan Sepaku Semoi juga menjadi salah satu proyek penting di IKN, yang menyuplai air baku berkapasitas 2.000 liter/detik. Selain itu, IKN juga menyiapkan rumah susun (rusun) khusus ASN yang sudah bertugas di sana, serta fasilitas penunjang seperti rumah sakit yang sudah rampung dan telah beroperasi.

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa status Jakarta sebagai ibu kota negara saat ini tidak menghambat pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menekankan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU-XXIV/2026 memberikan kepastian hukum terkait IKN sebagai ibu kota negara.

Anggota Komisi II DPR Komarudin Watubun menyoroti besarnya biaya perawatan untuk IKN yang terletak di Kaltim. Ia mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat segera berkantor di IKN, sehingga IKN dapat dimanfaatkan sebelum ibu kota negara dipindahkan statusnya ke sana.

Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut bahwa pembangunan IKN terus berjalan, termasuk pengembangan wisata alam dan budaya. IKN bukan hanya diproyeksikan sebagai kota administrasi negara, tetapi juga pengembangan wisata berkelanjutan. Kawasan IKN juga mulai dibentuk sebagai destinasi baru, yang memadukan pembangunan modern dengan bentang alam dan kearifan lokal Kalimantan.

Penegasan status Jakarta tetap ibu kota dinilai sebagai langkah tepat dan realistis. Ketetapan ini dipandang memberikan kepastian hukum yang kuat di tengah proses transisi pusat pemerintahan yang masih berjalan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sepakat jika Jakarta akan tetap berstatus sebagai ibu kota negara selama belum ada Keppres.

Putusan MK Ibu Kota Negara tidak pindah, ini dapat diartikan sebagai kesempatan kedua bagi Jakarta. Dengan memegang status sebagai ibu kota negara, Jakarta akan tetap memegang sejumlah privilege seperti sebelumnya. Namun, perlu diingat bahwa IKN masih terus berkembang dan akan menjadi ibu kota negara di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *