Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 19 Mei 2026 | Pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun 2026 menjadi informasi yang banyak dinantikan. Pemerintah kembali menyalurkan gaji ke-13 bagi para pensiunan sebagai bentuk dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, gaji ke-13 dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat pada Juni 2026.
Pencairan gaji ke-13 menjadi informasi yang banyak dinantikan para pensiunan ASN, TNI, Polri, maupun penerima pensiun lainnya. Selain jadwal pencairan, masyarakat juga mulai mencari informasi terkait besaran dan komponen gaji ke-13 yang akan diterima tahun ini.
Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS diberikan sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan. Dengan demikian, jumlah gaji ke-13 yang diterima setara dengan pembayaran pensiun yang biasa diperoleh setiap bulan.
Sementara itu, pemberian gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disinyalir akan disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih tak akan menambah defisit APBN.
Di lain pihak, Harry Kane menuntut gaji yang sama dengan Jamal Musiala dalam pembicaraan perpanjangan kontrak di Bayern Munich. Penyerang produktif tersebut menginginkan perpanjangan kontrak yang setara dengan gaji fantastis rekan setimnya.
Terungkap pula bahwa Veda Ega Pratama dan Hakim Danish, dua talenta terbaik dari Asia Tenggara, menjadi buah bibir setelah keduanya sukses menembus jajaran tim elite dunia melalui jalur yang terbilang istimewa. Hakim Danish resmi mencetak sejarah baru dengan mendapatkan kontrak profesional murni dari MSi Racing Team untuk musim penuh 2026.
Dalam beberapa kasus, gaji pembalap muda Veda Ega Pratama dengan Hakim Danish di Moto3 menjadi perbincangan hangat. Pembalap berusia 18 tahun asal Terengganu, Hakim Danish, mendapatkan gaji pokok serta bonus langsung dari tim barunya tanpa perlu dibebani komitmen finansial yang tinggi.
Kesimpulan, pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun 2026 menjadi informasi yang banyak dinantikan. Pemerintah kembali menyalurkan gaji ke-13 bagi para pensiunan sebagai bentuk dukungan untuk membantu memenuhi kebutuhan para pensiunan. Besaran gaji ke-13 bagi pensiunan PNS diberikan sebesar satu kali penghasilan pensiun bulanan.











