Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 05 Juni 2026 | Pemerintah telah memulai pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan. Pencairan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
PT TASPEN (Persero) telah memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun dimulai pada tanggal 2 Juni 2026. Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @taspen.
Pencairan gaji ke-13 bagi ASN aktif juga dimulai pada Juni 2026. Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap penerima manfaat berbeda-beda karena menyesuaikan golongan, jabatan, kelas jabatan, serta komponen penghasilan masing-masing.
Pemerintah menetapkan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara dan penerima manfaat lainnya. Kebijakan ini mencakup pegawai aktif maupun pensiunan yang memenuhi persyaratan.
Penerima gaji ke-13 tahun 2026 meliputi ASN, calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pejabat negara.
Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN tidak sama. Nominalnya ditentukan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima masing-masing pegawai serta status kepegawaiannya.
Secara umum, komponen yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya.
PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 2 Juni 2026. Sebanyak 99% peserta pensiun telah menerima gaji ke-13 pada hari pertama pencairan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dari 546 pemda, baru lima yang sudah membayarkan gaji ke-13 ke PNS daerah. Realisasi pencairan baru 0,92 persen.
Pencairan gaji ke-13 tahun 2026 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026 lalu.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan anak dan membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan.
Kesimpulan, pencairan gaji ke-13 tahun 2026 telah dimulai dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN dan pensiunan. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan masyarakat.











