Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Pati resmi menghentikan rencana pengadaan kursi pijat senilai sekitar Rp40 juta setelah evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan manfaatnya. Keputusan ini diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, yang menegaskan bahwa proyek tersebut tidak bersifat mendesak dan justru berpotensi menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat bagi masyarakat.
Sebelum dibatalkan, rencana pengadaan kursi pijat Pati sempat menjadi sorotan publik setelah beredar informasi di media sosial bahwa anggaran yang dialokasikan mencapai Rp180 juta. Penafsiran tersebut ternyata keliru. Chandra menjelaskan bahwa angka Rp180 juta merupakan total anggaran untuk beberapa item mebel, termasuk kursi pijat, bukan harga satu unit. Harga sebenarnya untuk satu unit kursi pijat berada di kisaran Rp40 jutaan.
“Sudah saya cek, kursi itu tidak Rp180 juta. Anggaran yang Rp180 juta itu mencakup beberapa mebel, termasuk kursi pijat yang harganya sekitar Rp40 jutaan,” ujar Chandra dalam pernyataan yang dikutip oleh Kompas.com pada Kamis, 23 April 2026. Ia menambahkan bahwa setelah menilai dampak dan manfaat, ia memerintahkan agar seluruh proses pengadaan dibatalkan dan barang yang sudah dipesan dikembalikan.
Selain kursi pijat, sejumlah rencana anggaran lain juga dibatalkan. Di antaranya adalah proyek pembongkaran dan penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten Pati. Chandra menekankan bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek-proyek tersebut lebih baik dialihkan ke prioritas lain, khususnya perbaikan jaringan jalan yang masih membutuhkan banyak dana.
Berikut rangkuman keputusan yang diambil:
- Pengadaan kursi pijat Pati senilai sekitar Rp40 juta dibatalkan.
- Anggaran Rp180 juta yang sempat dipublikasikan ternyata mencakup beberapa item mebel, bukan hanya kursi pijat.
- Proyek pembongkaran dan penambahan fasilitas di Pendopo Kabupaten Pati juga dibatalkan.
- Fokus anggaran dialihkan ke perbaikan infrastruktur jalan di seluruh kabupaten.
Chandra menjelaskan bahwa sebagian perencanaan anggaran tersebut dibuat pada tahun 2025 ketika Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati. Setelah Sudewo terjerat kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa, proses peninjauan kembali anggaran menjadi langkah yang diperlukan untuk memastikan penggunaan dana publik tepat sasaran.
“Pokoknya yang tidak perlu‑perlu dibatalkan saja. Intinya kami tetap fokus pada pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan,” tegas Chandra. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi kepentingan masyarakat luas, mengingat akses transportasi yang baik menjadi faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Reaksi warganet beragam. Sebagian menyambut keputusan pembatalan sebagai langkah bijak mengingat banyaknya tantangan pembangunan infrastruktur di Pati. Namun, ada pula yang mempertanyakan apakah pengadaan kursi pijat benar‑benar tidak memberikan nilai tambah, mengingat fasilitas tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai pemerintah dan masyarakat umum di area publik.
Para analis kebijakan publik menilai bahwa keputusan ini mencerminkan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Dengan menilai manfaat sosial‑ekonomi secara objektif, Plt Bupati Pati mengirim sinyal bahwa proyek yang tidak memberikan dampak signifikan akan ditinjau ulang.
Ke depan, pemerintah Kabupaten Pati berencana mengoptimalkan alokasi dana untuk program infrastruktur jalan, termasuk perbaikan 77 ruas jalan yang telah menjadi prioritas utama. Pengembalian dana dari pembatalan kursi pijat diharapkan dapat memperkuat kas daerah untuk mendukung proyek‑proyek tersebut.
Kesimpulannya, pembatalan pengadaan kursi pijat Pati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata kembali prioritas anggaran, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi warga, serta menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai fokus utama dalam agenda pembangunan Kabupaten Pati.











