Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Mei 2026 | Kiki Tresia, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Binjai, Sumatera Utara, baru-baru ini harus menelan pil pahit ketika suaminya, Rasdy Fauzi (39), meninggal dunia saat bekerja di Kamboja. Kejadian tragis ini mengungkap sisi kelam migrasi tenaga kerja Indonesia yang terpaksa menembus batas negara demi menghidupi keluarga.
Pukul dini hari pada Minggu, 3 Mei 2026, Kiki menerima kabar duka melalui rekan kerja suaminya di Poipet, sebuah kota perbatasan Kamboja‑Thailand. Temannya mengabarkan bahwa Rasdy mengalami stres berat setelah bonus yang dijanjikan diculik orang. Karena tidak makan selama tiga hari, hanya mengandalkan kopi dan rokok, kondisi tubuhnya menurun drastis hingga pingsan dan meninggal secara mendadak.
Rasdy sebelumnya bekerja sebagai sales di PT Mayora hingga kontraknya berakhir pada akhir 2024. Setelah kontrak habis, ia mengalami kesulitan ekonomi yang serius. “Setelah putus kontrak, dia cari kerja, tapi selama tiga bulanan enggak dapat‑dapat,” ujar Kiki. Tekanan keuangan memaksanya menerima tawaran kerja di sebuah perusahaan yang kemudian terungkap sebagai jaringan penipuan di Kamboja, dengan gaji hanya sekitar 300 dolar Amerika per bulan (sekitar lima juta rupiah).
Walaupun keluarga menolak karena risiko tinggi, Rasdy tetap berangkat pada 28 Februari 2025 lewat Bandara Kualanamu, berharap dapat mengirimkan sebagian gaji untuk membantu Kiki yang menderita diabetes. Selama di Kamboja, ia tinggal di mess perusahaan di Poipet dan rutin mengirim uang ke rumah. Namun, pada pertengahan April 2026, perusahaan tempatnya bekerja dirazia, kontraknya dihentikan, dan ia diminta segera kembali ke Indonesia.
Alih‑alih, Rasdy memilih bertahan menunggu bonus yang dijanjikan berkisar antara 20‑30 juta rupiah pada bulan Mei. “Dia harusnya pulang bulan lalu, saya sudah bilang pulang aja, tapi dia menunggu bonus itu cukup besar,” keluh Kiki. Keputusan tersebut berujung pada kematian Rasdy, yang jenazahnya kini masih tertahan di mess Poipet selama tiga hari.
Kiki dan keluarganya telah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk meminta bantuan pemulangan jenazah. Proses tersebut masih menunggu koordinasi dengan kepolisian setempat, sehingga jenazah belum dapat dipulangkan ke Binjai untuk dimakamkan. “Saya ingin melihat suami untuk terakhir kalinya, sosok yang selama ini berjuang menghidupi keluarga di tengah kesulitan ekonomi,” ungkap Kiki dengan nada haru.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia, terutama yang terlibat dalam pekerjaan berisiko tinggi atau di industri ilegal. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan dapat memperkuat jaringan informasi, memberikan pelatihan, serta menyiapkan mekanisme cepat dalam penanganan kasus kematian di luar negeri.
Berbagai pihak, termasuk Gubernur Bobby Nasution dan Presiden Republik Indonesia, diharapkan dapat memberikan dukungan konkret, baik dalam bentuk bantuan logistik maupun pendampingan hukum, agar proses pemulangan jenazah dapat berjalan lancar. Tanpa bantuan yang memadai, keluarga IRT Binjai seperti Kiki akan terus menanggung beban emosional dan finansial yang berat.
Kasus Rasdy Fauzi juga menjadi peringatan bagi para pencari kerja di Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas asal‑usulnya. Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, serta menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di negara tujuan sebelum memutuskan berangkat.
Dengan menyoroti tragedi ini, diharapkan publik dan pembuat kebijakan dapat lebih memperhatikan nasib IRT Binjai dan keluarga pekerja migran lainnya, serta memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali.











