Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 19 Mei 2026 | PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) memutuskan tidak merombak pengurus perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar baru-baru ini. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung Waskita Karya, Jakarta, pada Jumat (8/5/2026).
Pemegang saham menyepakati untuk mempertahankan susunan Dewan Komisaris dan Direksi guna melanjutkan strategi restrukturisasi dan penyehatan keuangan yang tengah berjalan. Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menyatakan dengan tetap dipertahankannya manajemen saat ini, perseroan siap memperkokoh fondasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Dengan keputusan ini, kami optimistis dapat memperkuat kinerja dan daya saing perusahaan. Kombinasi strategi digital dan konektivitas global diharapkan mampu mendongkrak kinerja bisnis," pungkas Ermy.
Keputusan untuk mempertahankan pengurus ini sejalan dengan progres restrukturisasi keuangan yang menunjukkan hasil positif. Hingga akhir 2025, WSKT mampu menurunkan total utang sebesar 20,16% menjadi Rp67,1 triliun dibandingkan posisi 2023 yang mencapai Rp84 triliun.
Penurunan juga terlihat pada beban keuangan yang menyusut menjadi Rp4 triliun, serta penyelesaian kewajiban pajak past due yang telah tuntas 100%. Dari sisi operasional, emiten konstruksi pelat merah tersebut juga membukukan pendapatan usaha sebesar Rp8,82 triliun dengan perolehan Nilai Kontrak Baru (NKB) mencapai Rp12,52 triliun sepanjang tahun lalu.
Dengan keputusan RUPST ini, maka posisi Direktur Utama tetap dijabat oleh Muhammad Hanugroho dan Sutrisno sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, beberapa posisi lainnya juga dipertahankan, seperti Komisaris Independen yang dijabat oleh Aqila Rahmani, Muhammad Harrifar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri.
Di sisi lain, terdapat berita lain yang tidak terkait langsung dengan Waskita Karya, seperti penyelesaian kasus korupsi dan pelantikan pejabat baru. Namun, perlu diingat bahwa fokus utama artikel ini adalah pada keputusan RUPST Waskita Karya dan dampaknya terhadap perusahaan.
Sebagai kesimpulan, keputusan RUPST Waskita Karya untuk mempertahankan susunan direksi dan komisaris merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi perusahaan dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Dengan progres restrukturisasi keuangan yang positif dan kinerja operasional yang baik, WSKT siap menghadapi tantangan di masa depan.









