Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Mei 2026 | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di seluruh Indonesia tengah meluncurkan serangkaian program inovatif untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan. Mulai dari program SIGUNTANG MENYAPA di Sumatera Selatan, layanan pemblokiran kendaraan di Tana Tidung, hingga penertiban jukir di Kota Bengkulu, semua langkah ini mencerminkan tekad pemerintah daerah dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang lebih disiplin.
Di Sumatera Selatan, Bapenda Sumsel memperkenalkan program SIGUNTANG MENYAPA yang mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya melunasi pajak tepat waktu. Program ini menggabungkan sosialisasi langsung, media sosial, dan bantuan administrasi bagi wajib pajak yang belum terdaftar. Kepala Bapenda Sumsel menekankan, “Dengan pendekatan personal, kami berharap angka kepatuhan naik signifikan dalam tiga bulan ke depan.”
Sementara itu, UPTD Bapenda Tana Tidung di Kalimantan Utara meluncurkan layanan blokir kendaraan bagi wajib pajak yang menunggak. Layanan ini memungkinkan petugas untuk menahan kendaraan di titik-titik tertentu hingga tunggakan diselesaikan, sekaligus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melapor secara proaktif. Inisiatif ini diharapkan menurunkan angka pelanggaran hingga 15% pada akhir tahun.
Di wilayah perbatasan, Bapenda Kaltara memperluas basis pajak kendaraan dengan memasukkan objek-objek yang berada di atas air, seperti perahu dan kapal kecil. Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo, menyatakan, “Potensi objek pajak di perairan sangat besar, dan dengan regulasi baru kami dapat menambah penerimaan daerah secara signifikan.”
Langkah paling menonjol datang dari Bapenda Kota Bengkulu. Kepala Bapenda, Noni Yuliesti, mengumumkan penertiban ketat terhadap juru parkir (jukir) yang tidak mematuhi aturan. “Jika terbukti melanggar, Surat Perintah Tugas (SPT) akan dicabut,” tegasnya. Tim khusus telah dikerahkan untuk melakukan inspeksi lapangan, memastikan setiap jukir menjalankan tugasnya sesuai regulasi. Penertiban ini tidak hanya bertujuan menegakkan disiplin, tetapi juga meningkatkan penerimaan pajak parkir yang selama ini terhambat oleh praktik tidak resmi.
Selain upaya administratif, Bapenda juga menghadapi tantangan hukum. Pengacara Plt Kepala Bapenda Lamteng, Anton Wibowo, menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa KPK yang menuduh adanya praktik korupsi di internal Bapenda. Meski belum ada keputusan final, kasus ini menambah tekanan bagi lembaga untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
Berbagai inisiatif tersebut dapat dirangkum dalam poin-poin berikut:
- SIGUNTANG MENYAPA: Edukasi intensif di Sumsel untuk meningkatkan kepatuhan.
- Layanan Blokir Kendaraan: Mekanisme penahanan kendaraan di Tana Tidung bagi tunggakan.
- Pajak Kendaraan di Atas Air: Ekspansi objek pajak di Kaltara.
- Penertiban Jukir: Pencabutan SPT bagi jukir yang melanggar di Bengkulu.
- Penguatan Hukum: Upaya menanggapi tuduhan KPK melalui proses hukum yang transparan.
Secara keseluruhan, strategi terpadu Bapenda menunjukkan komitmen kuat untuk mengoptimalkan pajak kendaraan sebagai sumber pendapatan daerah. Dengan menggabungkan edukasi, penegakan hukum, serta inovasi regulasi, diharapkan PAD dapat tumbuh stabil, sekaligus memberikan layanan publik yang lebih adil dan terjangkau.
Ke depan, Bapenda berencana memperluas program digitalisasi, mempermudah pembayaran melalui aplikasi mobile, dan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian serta satpol PP. Upaya ini diharapkan tidak hanya menurunkan tingkat pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan daerah.
Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Bapenda berharap dapat menurunkan tingkat tunggakan, meningkatkan kepatuhan, dan pada akhirnya memperkuat kesejahteraan ekonomi daerah secara berkelanjutan.











