Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 April 2026 | Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa Indonesia telah beralih dari demokrasi ke otoritarianisme Indonesia yang mengikis prinsip-prinsip kebebasan politik. Pernyataan ini didukung oleh analisis mendalam dalam buku Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatanegaraan yang ditulis bersama Muhidin M. Dahlan. Buku tersebut menelusuri jejak historis sejak era partai pelopor Soekarno hingga era Orde Baru, menyoroti pola‑pola otoriter yang terus berulang.
Alit Teja Kepakisan, penulis dan mahasiswa Sosiologi Universitas Terbuka, menambahkan bahwa fenomena otoritarianisme tidak hanya muncul di masa lalu, melainkan masih hidup dalam dinamika politik kontemporer. Menurutnya, populisme yang muncul pada abad ke‑21, seperti gerakan yang dipelopori oleh tokoh‑tokoh politik berkarisma, mempercepat proses erosi demokrasi. Konsep populisme yang diangkat oleh Burhanudin Muhtadi dan Vedi R. Hadiz menegaskan bahwa populisme menjadi “penyerap” keluhan rakyat sekaligus menjadi alat untuk memusatkan kekuasaan.
Dalam kerangka teori politik, Levitsky dan Ziblatt dalam buku How Democracies Die menyoroti bahwa demokrasi dapat runtuh dari dalam melalui tindakan-tindakan legalistik yang mengabaikan checks and balances. Fenomena ini tercermin dalam kebijakan pemerintah yang mengedepankan otoritas eksekutif tanpa akuntabilitas yang memadai. Seperti yang dijelaskan oleh Francis Fukuyama, keberlangsungan demokrasi bergantung pada konstitusionalisme yang kuat; namun, di Indonesia, penegakan hukum sering kali dipengaruhi oleh kepentingan militer dan elite ekonomi.
Militer sebagai institusi tetap menjadi faktor penentu dalam lanskap politik Indonesia. Dede Oetomo dalam tulisannya tentang “otoriterisme skizofrenik” menyoroti bagaimana militer menciptakan narasi “musuh bersama” untuk memperkuat legitimasi otoriter. Pendekatan ini menggabungkan elemen ketaatan, pembersihan, dan teror yang mengekang partisipasi politik aktif. Sehingga, militer bukan sekadar penegak keamanan, melainkan pelaku pembentukan kebijakan yang menyoroti otoritarianisme Indonesia.
Selain itu, dinamika ekonomi juga memperkuat kecenderungan otoriter. Seperti yang dikemukakan oleh Seymour Martin Lipset, pertumbuhan ekonomi dan kelas menengah menjadi faktor penting bagi stabilitas demokrasi. Namun, Indonesia masih bergulat dengan ketimpangan ekonomi yang signifikan, yang memicu rasa tidak puas di kalangan rakyat dan membuka ruang bagi pemimpin populis yang mengklaim akan mengatasi ketimpangan tersebut melalui kebijakan otoriter.
Sejarah panjang Indonesia menunjukkan siklus rezim yang berulang, sebagaimana diilustrasikan dalam karya Plato “Politeia”. Sokrates menafsirkan bahwa rezim demokratis rentan beralih ke tirani bila tidak ada pemimpin yang bijaksana. Dalam konteks Indonesia, kegagalan institusi demokratis untuk menegakkan keadilan dan transparansi menimbulkan ruang bagi otoritarianisme Indonesia.
Pengaruh budaya priayi modern juga menjadi faktor penghambat demokrasi. Budaya hierarki yang menempatkan elit politik di atas rakyat menghalangi partisipasi inklusif. Hal ini tercermin dalam kebijakan-kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan elite ketimbang kepentingan publik, memperkuat persepsi bahwa demokrasi hanyalah formalitas belaka.
Dalam upaya mencari solusi, Zainal Arifin Mochtar menekankan pentingnya reformasi institusional yang melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk militer, intelektual, dan kelompok sipil. Ia menyarankan penerapan sistem checks and balances yang lebih ketat, transparansi dalam proses legislasi, serta perlindungan hak asasi manusia yang kuat.
Kesimpulannya, otoritarianisme Indonesia tidak muncul secara tiba‑tiba, melainkan merupakan hasil akumulasi sejarah, budaya, ekonomi, dan militer. Jika tidak ada langkah konkret untuk memperkuat institusi demokratis, negara ini berisiko semakin terperosok ke dalam tirani yang menindas kebebasan politik rakyat.











