Internasional

Malaysia Tolak Tegas Usulan Pajaki Selat Malaka: Kebijakan Tidak Bisa Dilakukan Secara Sepihak

×

Malaysia Tolak Tegas Usulan Pajaki Selat Malaka: Kebijakan Tidak Bisa Dilakukan Secara Sepihak

Share this article
Malaysia Tolak Tegas Usulan Pajaki Selat Malaka: Kebijakan Tidak Bisa Dilakukan Secara Sepihak
Malaysia Tolak Tegas Usulan Pajaki Selat Malaka: Kebijakan Tidak Bisa Dilakukan Secara Sepihak

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 April 2026 | Jakarta, 26 April 2026 – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, baru-baru ini menimbulkan kegemparan regional dengan menyebutkan kemungkinan mengenakan tarif pada kapal yang melintasi Selat Malaka. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari tetangga terdekat, khususnya Malaysia, yang menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait selat strategis itu harus melalui kesepakatan bersama keempat negara pesisir.

Dalam sebuah forum di Kuala Lumpur pada Rabu (22/4/2026), Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyatakan bahwa Selat Malaka dikelola berdasarkan kesepahaman antara Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand. “Tidak ada satu negara pun yang berhak menentukan kebijakan secara sepihak. Apa pun yang akan dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara,” ujarnya, mengutip pernyataan yang dilaporkan The Straits Times.

Pernyataan Purbaya sebelumnya muncul dalam konteks wacana ekonomi nasional yang dipicu oleh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan peran Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi global. Ia mencontohkan rencana Iran yang ingin mengenakan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz, kemudian menyebutkan potensi nilai ekonomi yang signifikan jika serupa diterapkan di Selat Malaka, yang menjadi jalur pelayaran tersibuk di dunia.

Namun, tidak lama kemudian Purbaya memberikan klarifikasi resmi pada 24 April 2026 melalui konferensi pers di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki rencana untuk memungut pajak atau tarif apa pun pada kapal yang melintasi Selat Malaka. “Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip pajak,” kata Purbaya, menambahkan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjunjung tinggi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) demi kebebasan navigasi internasional.

Reaksi Malaysia tidak hanya terbatas pada pernyataan Hasan. Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, juga menegaskan posisi negaranya bahwa ketiga negara – Indonesia, Malaysia, dan Singapura – memiliki kepentingan bersama untuk menjaga Selat Malaka tetap terbuka. “Hak lintas transit dijamin untuk semua pihak, dan kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun yang menghambat atau mengenakan tarif di kawasan kami,” ujarnya dalam sebuah acara di Singapura.

Pernyataan bersama dari Kuala Lumpur dan Singapura memperkuat posisi Thailand yang selama ini menjadi bagian dari kerjasama patroli maritim di Selat Malaka. Seluruh negara pesisir menekankan prinsip kebebasan navigasi yang diatur dalam UNCLOS, yang melarang negara manapun menetapkan biaya transit secara sepihak di perairan internasional.

Berikut rangkuman posisi masing-masing pihak:

  • Purbaya Yudhi Sadewa (Indonesia): Awalnya menyebutkan potensi tarif, kemudian mengklarifikasi tidak ada rencana serius.
  • Mohamad Hasan (Malaysia): Menolak keras usulan pajak, menegaskan perlunya kesepakatan empat negara.
  • Vivian Balakrishnan (Singapura): Menyatakan hak lintas transit harus tetap terbuka, menolak tarif.
  • Pemerintah Thailand: Mendukung kerjasama multilateral dalam pengamanan selat.

Para analis geopolitik menilai bahwa usulan Purbaya, meski belum resmi, mencerminkan keinginan Indonesia untuk mengeksplorasi sumber pendapatan tambahan di tengah tekanan fiskal pasca pandemi. Namun, langkah tersebut berisiko menimbulkan ketegangan diplomatik, terutama mengingat Selat Malaka adalah jalur perdagangan yang menyalurkan lebih dari 80 juta barel minyak per tahun serta ribuan kontainer barang.

Selanjutnya, para pejabat Indonesia, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono, menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga dan menegaskan kembali komitmen pada prinsip UNCLOS. “Kebijakan apa pun harus melalui dialog, konsultasi, dan kesepakatan bersama,” tegas Sugiono dalam wawancara terpisah.

Secara keseluruhan, dinamika ini menunjukkan betapa sensitifnya isu kebijakan maritim di kawasan Asia Tenggara. Meskipun Indonesia berusaha meningkatkan posisi tawarnya dalam negosiasi ekonomi regional, respon tegas Malaysia dan Singapura menegaskan bahwa setiap langkah harus melalui proses multilateral yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Ke depan, diperkirakan akan ada pertemuan tingkat tinggi antar‑negara pesisir untuk membahas regulasi maritim, keamanan, dan potensi pendapatan bersama tanpa mengorbankan kebebasan navigasi. Kesepakatan ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan memastikan Selat Malaka tetap menjadi jalur perdagangan yang aman dan bebas hambatan.

Dengan demikian, usulan pajaki Selat Malaka tetap menjadi perdebatan yang belum menemukan titik temu. Kunci penyelesaiannya terletak pada diplomasi yang inklusif dan kepatuhan pada hukum internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *