Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 April 2026 | Mulai hari ini, penumpang yang hendak terbang ke Jepang harus mematuhi serangkaian pembatasan ketat terkait penggunaan dan membawa power bank. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Transportasi, Infrastruktur, Perhubungan, dan Pariwisata Jepang serta sejalan dengan standar yang baru saja ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO) pada Maret lalu.
Inti dari aturan power bank ini meliputi tiga poin utama. Pertama, penggunaan power bank selama penerbangan dilarang total; penumpang tidak diperbolehkan menyalakan atau mengisi daya perangkat tersebut di dalam kabin. Kedua, setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal dua buah power bank dalam bagasi kabin. Ketiga, kapasitas baterai tidak boleh melebihi 160 watt‑hour (Wh). Power bank dengan kapasitas di atas batas ini harus dikeluarkan dari kabin dan tidak diizinkan masuk ke pesawat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran akan risiko kebakaran yang dapat dipicu oleh baterai lithium. Insiden yang menjadi titik balik terjadi pada Januari 2025, ketika sebuah penerbangan maskapai Korea Selatan, Air Busan Co., mengalami kebakaran di tengah penerbangan yang diduga berasal dari power bank yang mengalami kerusakan internal. Kebakaran tersebut menimbulkan kerusakan pada interior pesawat dan menimbulkan kepanikan penumpang.
Sebelum aturan ini diberlakukan secara menyeluruh, Jepang sudah memperketat regulasi pada Juli 2024. Pada saat itu, penumpang dilarang menempatkan power bank di bagasi tercatat atau kompartemen atas, melainkan harus menyimpannya dalam ruang yang mudah dijangkau di dalam kabin. Kebijakan itu dirancang agar kru pesawat dapat segera menangani masalah jika terjadi kebocoran atau panas berlebih pada baterai.
Dengan penerapan aturan power bank yang kini lebih komprehensif, otoritas penerbangan Jepang menegaskan bahwa langkah ini selaras dengan rekomendasi internasional. ICAO sendiri telah mengeluarkan pedoman pada Maret 2024 yang menekankan pentingnya kontrol ketat atas baterai lithium di penerbangan, termasuk persyaratan pelabelan, penyimpanan, dan larangan penggunaan selama penerbangan.
Berikut beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan penumpang untuk memastikan kepatuhan:
- Periksa label pada power bank untuk mengetahui kapasitas Wh; jika tidak tertera, gunakan rumus: (mAh × V) ÷ 1000 = Wh.
- Pastikan hanya membawa maksimal dua buah power bank dalam tas kabin.
- Matikan dan simpan power bank dalam kantong plastik anti‑statik sebelum naik pesawat.
- Jangan menghubungkan power bank ke perangkat apapun selama penerbangan.
- Simpan dokumen atau bukti pembelian sebagai referensi bila petugas meminta verifikasi.
Para maskapai penerbangan yang melayani rute ke Jepang sudah mulai menyesuaikan prosedur boarding. Petugas check‑in kini menanyakan secara spesifik jumlah dan kapasitas power bank yang dibawa penumpang, serta melakukan inspeksi visual sebelum mengizinkan masuk ke area boarding.
Bagi pelancong bisnis maupun wisatawan, perubahan ini berarti harus menyiapkan alternatif sumber daya, seperti charger mobil atau power bank dengan kapasitas lebih kecil yang masih berada di bawah batas 160 Wh. Mengingat bahwa banyak perangkat modern seperti laptop dan kamera membutuhkan daya yang cukup besar, penumpang disarankan untuk merencanakan penggunaan energi dengan matang sebelum keberangkatan.
Secara keseluruhan, aturan power bank baru ini diharapkan dapat menurunkan potensi insiden kebakaran di pesawat, meningkatkan rasa aman bagi penumpang, dan menyesuaikan standar keselamatan penerbangan Jepang dengan praktik internasional. Penumpang yang mengikuti prosedur ini akan membantu menciptakan lingkungan kabin yang lebih aman dan nyaman selama terbang ke Negeri Sakura.



