Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 April 2026 | Kasus dugaan penipuan kripto yang melibatkan influencer terkenal Timothy Ronald kembali menjadi sorotan publik setelah empat bulan penyelidikan di Polda Metro Jaya dinyatakan mandek. Ribuan korban yang tergabung dalam program edukasi bernama Akademi Crypto menuntut pemanggilan segera terhadap Ronald serta rekan bisnisnya, Kalimasada, demi menuntaskan proses hukum yang dianggap telah terhambat.
Menurut keterangan kuasa hukum para korban, Jajang SH, seluruh bukti dan dokumen terkait dugaan penipuan telah diserahkan secara lengkap kepada tim penyidik Siber Polri. Bukti tersebut mencakup data transaksi, bukti pembayaran keanggotaan, serta rekaman percakapan yang menunjukkan janji keuntungan hingga 500 persen dari modal yang dipasang. Namun, hingga kini belum ada panggilan resmi kepada Timothy Ronald, yang menimbulkan kekecewaan di kalangan korban.
Korban mengklaim total kerugian yang sudah terdata mencapai antara Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Selain itu, potensi kerugian yang belum tervalidasi diperkirakan dapat menembus triliunan rupiah, mengingat banyak anggota belum melaporkan kerugian mereka secara resmi karena takut atau kehilangan kepercayaan pada proses hukum.
Berikut rangkuman fakta utama yang disampaikan oleh Jajang SH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 22 April 2026:
- Lebih dari 4.000 orang menjadi anggota Akademi Crypto sejak 2023.
- Kerugian terkonfirmasi mencapai Rp300-400 miliar; potensi kerugian belum terverifikasi dapat mencapai triliunan rupiah.
- Tim penyidik telah melakukan koordinasi dengan OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK, namun belum ada pemanggilan resmi kepada terlapor.
- Akademi Crypto tidak memiliki izin operasional resmi maupun sertifikasi penasihat investasi yang diwajibkan OJK.
- Jajang SH memberi tenggat waktu satu minggu untuk pemanggilan resmi; bila tidak terpenuhi, korban siap mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Beberapa korban mengungkapkan latar belakang kerugian mereka. Salah satunya, seorang investor bernama Younger melaporkan kerugian sekitar Rp3 miliar setelah bergabung dengan Akademi Crypto pada awal 2026. Younger mengaku terinspirasi oleh gaya hidup mewah Timothy Ronald yang dipamerkan lewat media sosial, termasuk mobil sport dan properti mewah yang diklaim berasal dari hasil investasi kripto.
Kasus ini juga melibatkan tuduhan pelanggaran izin usaha. Pihak berwenang mencatat bahwa perusahaan yang terkait, PT Uang Digital Indonesia, tidak memiliki izin yang sesuai untuk kegiatan edukasi investasi kripto. Selain itu, tidak ada bukti bahwa Timothy Ronald atau Kalimasada memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi, yang menurut regulasi OJK wajib dimiliki sebelum memberikan rekomendasi finansial kepada publik.
Selain tekanan hukum, para korban juga menghadapi tantangan sosial. Banyak dari mereka mengalami stigma di media sosial, di mana komentar publik cenderung menyudutkan korban alih-alih menilai tindakan pihak yang diduga melakukan penipuan. Jajang menegaskan bahwa korban tidak perlu merasa bersalah, melainkan berhak mendapatkan keadilan yang transparan.
Selama empat bulan terakhir, penyidik telah memeriksa sejumlah dokumen dan melakukan wawancara dengan saksi, namun proses hukum dinilai masih lambat. Jajang mengingatkan bahwa tidak ada kepastian kapan Timothy Ronald akan dipanggil, dan menekankan pentingnya tindakan cepat demi mencegah kerugian lebih lanjut.
Jika pemanggilan tidak terjadi dalam waktu yang ditetapkan, korban siap mengajukan permohonan ke Bareskrim Polri dan meminta intervensi Komisi III DPR untuk memastikan proses penyidikan berjalan tanpa intervensi politik atau tekanan eksternal.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana fenomena influencer di dunia kripto dapat memengaruhi keputusan investasi jutaan orang, sekaligus menimbulkan risiko hukum yang signifikan ketika tidak ada regulasi yang jelas. Pengawasan lebih ketat dari otoritas terkait diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, harapan terbesar korban adalah agar pihak kepolisian segera mengeluarkan surat panggilan resmi kepada Timothy Ronald, sehingga proses peradilan dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan kepastian hukum.











