HUKUM

Penipuan Merajalela, Rp 9,3 Triliun Uang Warga RI Raib, Korban Enggan Berdamai

×

Penipuan Merajalela, Rp 9,3 Triliun Uang Warga RI Raib, Korban Enggan Berdamai

Share this article
Penipuan Merajalela, Rp 9,3 Triliun Uang Warga RI Raib, Korban Enggan Berdamai
Penipuan Merajalela, Rp 9,3 Triliun Uang Warga RI Raib, Korban Enggan Berdamai

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Juli 2026 | Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang berada di bawah naungan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima setidaknya 608.168 laporan terkait tindak penipuan atau scam selama periode November 2024 hingga Juni 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, memaparkan dari jumlah laporan tersebut IASC berhasil memblokir sebanyak 557.751 rekening terkait scam. Berkat itu, IASC berhasil mengamankan dana korban sebesar Rp 674,1 miliar.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari jumlah dana yang berhasil diamankan, Rp 196,93 miliar di antaranya sudah dikembalikan kepada para korban. Artinya, masih ada sekitar Rp 477,17 miliar dana korban yang masih dalam proses.

Meski begitu, jumlah dana hasil penipuan yang berhasil diamankan IASC ini masih jauh dari total kerugian yang diderita para korban. Sebab, menurut Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, total dana yang hilang akibat tindak penipuan telah mencapai Rp 9,3 triliun selama periode November 2024 hingga Mei 2026.

Penipuan juga berdampak pada kehidupan pribadi korban. Seperti kasus yang menimpa Peggy Stevi Kurniawati, korban penipuan tiket travel yang dilakukan oleh Leng Steven Santoso. Korban enggan berdamai dan memilih untuk melanjutkan proses hukum.

Upaya penyelesaian damai dalam kasus dugaan penipuan tiket travel yang menjerat Leng Steven Santoso tidak membuahkan hasil. Korban, Peggy Stevi Kurniawati, memilih melanjutkan proses hukum karena mengaku sudah telanjur kecewa dengan terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo mengatakan, korban menolak jalur damai lantaran merasa berulang kali diberi janji pengembalian kerugian yang tak kunjung terealisasi.

Kasus penipuan juga menimpa penyanyi Tantri Kotak. Ia menjadi korban penipuan dari temannya sendiri bernama Poppy Nupitasari. Tantri Kotak awalnya sangat sedih, terpukul, bahkan sempat terpuruk usai menjadi korban penipuan.

Namun, seiring berjalannya waktu, Tantri Kotak justru bersyukur uang miliaran rupiah itu kini raib setelah menjadi korban penipuan Poppy. Salah satu alasannya, dana tersebut diinvestasikan ke tempat yang salah dan sempat memberikan dana bagi hasil yang jauh dari nilai keberkahan.

Tantri Kotak merasa Tuhan justru mengabulkan doanya yang meminta rezeki yang halal dan berkah. Dengan demikian, Allah pun menghilangkan harta yang jauh dari keberkahan.

Meskipun demikian, Tantri Kotak mengaku akan tetap memproses kasus tersebut ke ranah hukum. Tujuannya untuk memberikan pelajaran kepada Poppy Nupitasari untuk tidak lagi melakukan perbuatan serupa di masa yang akan datang.

Kesimpulan, penipuan merajalela di Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 9,3 triliun. IASC dan OJK terus berupaya untuk mengatasi masalah ini dengan memblokir rekening terkait scam dan mengamankan dana korban. Namun, korban enggan berdamai dan memilih untuk melanjutkan proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *