HUKUM

Ratu Sofya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Ratu Sofya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Share this article
Ratu Sofya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ratu Sofya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 07 Juni 2026 | Aktris Ratu Sofya baru-baru ini melaporkan produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan, Reza Aditya dan Putri Masyita, ke Polda Metro Jaya. Laporan ini dibuat karena Ratu Sofya merasa dirugikan oleh pernyataan pihak rumah produksi dalam konferensi pers sebelumnya, yang menyebut sang aktris melayangkan somasi atau ancaman hukum kepada orang tuanya.

Ratu Sofya melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut. Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, mengatakan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tindakan melawan hukum apa pun terhadap orang tuanya. Menurut Zion, pihak rumah produksi tidak memiliki dasar dan legal standing yang menuduh klien mereka melakukan perbuatan melawan hukum kepada orang tuanya.

Narasi yang dibangun oleh pihak rumah produksi pun dinilai sangat merugikan posisi Ratu Sofya yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Kuasa hukum Ratu Sofya lainnya, Toguh Hutapea, menegaskan bahwa asumsi-asumsi yang menyebut kliennya tak sayang kepada keluarga juga tidak benar. Toguh mengatakan bahwa Ratu Sofya sejak usia 13 tahun telah berjuang untuk membantu perekonomian keluarga dan menjadi tulang punggung keluarga sampai saat ini.

Ratu Sofya juga mengaku bahwa dirinya belum menerima bayaran sama sekali dari proyek film Dosa: Penebusan atau Pengampunan. Ia mengaku mengalami kerugian materiil dan immateriil yang cukup signifikan setelah pernyataan pihak produser tersebar luas. Salah satu kerja sama komersial yang telah disepakati terpaksa dibatalkan.

Ratu Sofya mengaku bahwa dirinya sudah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak rumah produksi. Ia akhirnya memutuskan untuk membuat laporan balik kepada produser filmnya. Menurut Ratu Sofya, jumpa pers yang dilakukan oleh pihak produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan belum lama ini adalah fitnah.

Kuasa hukum Ratu Sofya, Toguh Hutapea, menambahkan bahwa kerugian yang dialami kliennya tidak bisa dinilai secara hakiki karena menyangkut nama baik yang sudah terbangun lama. Pihak terlapor dinilai tidak memiliki itikad baik meski Ratu sudah mencoba mengikuti alur mediasi.

Menurut Toguh, Ratu Sofya sejak usia muda telah berjuang untuk membantu perekonomian keluarga dan selama ini berperan besar dalam membantu perekonomian keluarga. Ia menegaskan bahwa Ratu Sofya telah bekerja sejak usia muda dan selama ini berperan besar dalam membantu perekonomian keluarga.

Sementara itu, Ratu membantah anggapan bahwa dirinya menolak melakukan promosi film. Ia menegaskan hanya memperjuangkan hak yang menurutnya belum dipenuhi serta meminta permintaan maaf atas persoalan yang terjadi.

Proses hukum yang kini ditempuh Ratu Sofya terhadap pihak produser dan co-produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan masih berlangsung. Melalui kuasa hukumnya, Ratu melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait pernyataan yang dianggap merugikan reputasinya.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Ratu Sofya telah mengalami kerugian yang cukup besar akibat pernyataan pihak produser film Dosa: Penebusan atau Pengampunan. Ia telah kehilangan kerja sama komersial dan mengalami kerugian materiil dan immateriil. Ratu Sofya berharap bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dapat membantu memulihkan nama baiknya dan memberikan keadilan bagi dirinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *