Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 Mei 2026 | Ilustrasi bansos. Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan pendataan ulang melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diberikan kepada yang membutuhkan. Keluarga penerima manfaat (KPM) perlu memastikan diri mereka terdaftar dalam desil penerima bansos.
Bansos biasanya disalurkan kepada masyarakat yang lebih prioritas, yaitu tergolong dalam Desil 1 sampai Desil 4. Namun, Desil 5 masih memungkinkan untuk mendapatkan bansos dari Kemensos tetapi bukan prioritas.
Ada dua cara untuk mengecek desil secara daring: melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Untuk melalui website, buka laman resmi Kemensos, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ketik empat huruf captcha, lalu klik tombol "Cari Data".
Sedangkan untuk aplikasi Cek Bansos, unduh aplikasi tersebut di PlayStore atau AppStore, lalu masuk menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
Bagi masyarakat yang tidak mengerti kategori desil, berikut rincian kategori desil yang terbagi ke dalam 10 kelompok: Desil 1 (Sangat miskin), Desil 2 (Miskin), Desil 3 (Hampir Miskin), Desil 4 (Rentan Miskin), Desil 5 (Menengah Bawah), dan Desil 6-10 (Menengah-Sejahtera).
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status kelayakan sebagai penerima bansos secara mandiri melalui portal digital Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang disiapkan pemerintah. Masyarakat dapat memasukkan NIK untuk proses verifikasi identitas, lalu sistem akan melakukan verifikasi pemilik identitas dan pemindaian wajah yang disandingkan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Setelah itu, masyarakat dapat memilih jenis bansos yang ingin diakses, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sistem akan melakukan pertukaran data antar lembaga pemerintah untuk menentukan apakah penerima rilis memenuhi syarat sebagai penerima manfaat atau tidak.
Kesimpulan, penting bagi KPM untuk memantau status desil mereka agar tetap mendapatkan bansos dari Kemensos. Jika dirinya hilang dari desil yang mendapatkan bantuan, bisa segera melaporkan kepada pihak terkait.











