HUKUM

Adhyaksa: Kejari Loteng Optimalisasi Program BLK Adhyaksa dengan Mediasi Keadilan Restoratif

×

Adhyaksa: Kejari Loteng Optimalisasi Program BLK Adhyaksa dengan Mediasi Keadilan Restoratif

Share this article
Adhyaksa: Kejari Loteng Optimalisasi Program BLK Adhyaksa dengan Mediasi Keadilan Restoratif
Adhyaksa: Kejari Loteng Optimalisasi Program BLK Adhyaksa dengan Mediasi Keadilan Restoratif

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 25 Mei 2026 | Program Balai Latihan Kerja (BLK) Adhyaksa yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kejari Loteng) terus dioptimalkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan pendekatan Mediasi Keadilan Restoratif (MKR) dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, cakupan program ini tidak hanya terfokus pada peningkatan keahlian atau skill berupa pelatihan keterampilan saja, tetapi juga memberikan bantuan peralatan kerja bagi para peserta setelah menyelesaikan pelatihannya.

Kejari Loteng juga melibatkan Baznas Loteng sebagai mitra untuk mendukung program ini. Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari, menyatakan bahwa program BLK Adhyaksa bertujuan untuk memastikan masyarakat yang telah melewati proses keadilan restoratif tetap memiliki masa depan dan kemampuan untuk kembali bermasyarakat. Peserta program BLK Adhyaksa adalah para pelaku kasus kriminal yang kasusnya diselesaikan melalui pendekatan MKR.

Di tahun 2025 hingga 2026, Kejari Loteng telah merampungkan 14 kasus pidana umum melalui pendekatan MKR. Program BLK Adhyaksa dinilai relevan dengan paradigma hukum saat ini yang menuntut kejaksaan untuk hadir memberikan solusi. Program ini juga sejalan dengan upaya penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pembalasan atau pemenjaraan semata, tetapi juga pada pemulihan dan rehabilitasi sosial.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, melantik Rila Febriana sebagai Kepala Subbagian Pembinaan dan Rio Purnama sebagai Kepala Seksi Intelijen. Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi rutin di lingkungan Korps Adhyaksa untuk memperkuat kinerja penegakan hukum.

Kajati Sumut, Muhibuddin, juga memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 PNS pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kajati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, tetapi juga momentum penyerahan tanggungjawab besar yang membutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri di lingkungan lembaga penegak hukum.

Dalam kesimpulan, program BLK Adhyaksa yang dijalankan oleh Kejari Loteng dan pelantikan yang dilakukan oleh Kajari Musi Rawas dan Kajati Sumut menunjukkan upaya nyata dalam penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *