HUKUM

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

×

Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Share this article
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Juli 2026 | Kasus korupsi kuota haji kembali mencuat ke permukaan dengan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.

KPK memanggil Dito untuk memperjelas latar belakang pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mempertebal alat bukti yang sudah diperoleh sebelumnya terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 622 miliar.

Dalam pemeriksaan, Dito mengungkapkan bahwa dirinya berhasil menurunkan berat badan hingga 40 kilogram melalui pola hidup sehat yang dijalankannya secara disiplin. Penurunan berat badan ini terjadi setelah sebelumnya mengalami kenaikan berat badan yang cukup signifikan.

Selain Dito, KPK juga memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, sebagai saksi kasus kuota haji. Pemeriksaan ini mempertanyakan pengisian atau penjualan kuota haji tambahan.

Kasus korupsi kuota haji ini masih dalam proses penyidikan, dan KPK terus menggali informasi untuk memperjelas konstruksi kasus ini. Dengan pemeriksaan terhadap Dito dan saksi lainnya, diharapkan kasus ini dapat terungkap dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

KPK juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dito dan saksi lainnya merupakan bagian dari upaya untuk mempertebal alat bukti dan memperjelas konstruksi kasus korupsi kuota haji. Dengan demikian, KPK dapat menindaklanjuti kasus ini dan menegakkan hukum dengan adil dan transparan.

Di sisi lain, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada KPK setelah sebelumnya dicari dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK menyita barang bukti elektronik dan mobil, serta segera menetapkan para tersangka dalam kasus tersebut. Dengan demikian, KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

Kesimpulan, kasus korupsi kuota haji dan kasus suap pengisian jabatan Sekda merupakan contoh nyata bahwa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, perlu upaya serius dan terus-menerus dari KPK dan lembaga hukum lainnya untuk memerangi korupsi dan menegakkan hukum dengan adil dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *