Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Juli 2026 | Polri berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di Jakarta. Sindikat ini menyamarkan kegiatannya dengan mengaku sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa sindikat ini mengoperasikan ratusan situs judi online dan menggunakan rekening nominee serta aset digital untuk transaksi.
Polri menangkap 321 warga negara asing (WNA) di Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat, setelah melakukan penggerebakan pada tanggal 9 Mei 2026. Setelah dilakukan pendalaman, 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk China, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam.
Empat warga negara Indonesia (WNI) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka memiliki peran masing-masing dalam membantu sindikat judi online. Polri juga menemukan dokumen keimigrasian berupa visa, izin kerja, dan dokumen tinggal milik para WNA yang berada di Indonesia.
Dalam kasus terpisah, Polri menangkap buron most wanted asal China, Zheng Rongjing, di Bandara Soekarno-Hatta. Zheng merupakan pemain besar dalam jaringan penipuan daring internasional dan mengoperasikan sindikat scamming di Kamboja.
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga melimpahkan laporan terhadap politisi Grace Natalie dan kawan-kawan terkait polemik video ceramah Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Pelimpahan ini dilakukan karena locus-nya sama dengan laporan yang ditangani Polda Metro Jaya.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa Polri terus berupaya untuk memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara instansi penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kejahatan dapat ditekan dan Indonesia menjadi lebih aman.











