Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 01 Juli 2026 | Davina Karamoy dan Awkarin menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam kasus Hanania Travel. Keduanya diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan agen perjalanan umrah.
Davina Karamoy, yang dikenal sebagai aktris muda berbakat, memerankan karakter Dinar di film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali. Ia memilih peran ini karena ingin menghindari zona nyaman dan mencoba sesuatu yang berbeda. Davina mengatakan bahwa karakter Dinar yang introvert sangat menarik baginya karena berbanding terbalik dengan kepribadiannya yang extrovert.
Sementara itu, Awkarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus Hanania Travel. Ia menyerahkan uang saku sebesar Rp 10 juta yang diterimanya dari Hanania Travel. Awkarin mengatakan bahwa uang tersebut diterimanya sebagai imbalan jasa promosi untuk Hanania Travel.
Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset Hanania Group untuk memberangkatkan jemaah umrah yang menjadi korban. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan bahwa aset-aset yang berhasil diamankan tersebut status kepemilikannya terdaftar atas nama orang lain untuk menyamarkan asal-usulnya.
Iman menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti pada proses penegakan hukum dan meminta pertanggungjawaban pidana dari tersangka saja, namun berkomitmen penuh untuk mengupayakan pemulihan hak-hak para korban secara maksimal.
Kasus Hanania Travel ini telah menimbulkan banyak perhatian dari masyarakat. Banyak korban yang merasa dirugikan oleh Hanania Travel dan berharap bahwa pihak kepolisian dapat membantu mereka mendapatkan hak-hak mereka kembali.
Dalam kesimpulan, kasus Hanania Travel ini merupakan contoh kasus penipuan agen perjalanan umrah yang sangat merugikan banyak orang. Polda Metro Jaya terus melakukan upaya untuk memberangkatkan jemaah umrah yang menjadi korban dan mengupayakan pemulihan hak-hak mereka secara maksimal.











