Pendidikan

Kemensos Jaring Anak Jalanan di Pejompongan, DPR Desak Sekolah Rakyat Berkelanjutan

×

Kemensos Jaring Anak Jalanan di Pejompongan, DPR Desak Sekolah Rakyat Berkelanjutan

Share this article
Kemensos Jaring Anak Jalanan di Pejompongan, DPR Desak Sekolah Rakyat Berkelanjutan
Kemensos Jaring Anak Jalanan di Pejompongan, DPR Desak Sekolah Rakyat Berkelanjutan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan inisiatif penjangkauan langsung untuk mengidentifikasi dan menjemput anak jalanan di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat, sebagai calon peserta Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027. Dari total 77 anak yang terdata, sebanyak 29 merupakan anak jalanan yang belum pernah bersekolah dan bekerja di sektor informal.

Langkah ini mendapat apresiasi kuat dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, yang menilai program tersebut sebagai terobosan penting dalam memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan. Atalia menekankan bahwa penjangkauan “jemput bola” ke titik-titik keberadaan anak jalanan merupakan wujud nyata kehadiran negara, namun prosesnya harus melampaui sekadar pendataan dan rekrutmen awal.

Rekomendasi Kebijakan yang Diajukan

  • Integrasi Data dan Validasi Lapangan: Penggabungan data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan verifikasi di lapangan melalui kerja sama pemerintah daerah, RT/RW, dan pekerja sosial guna mencegah bias atau eksklusi.
  • Pendekatan Berbasis Keluarga: Intervensi tidak hanya pada anak, melainkan juga pada keluarga melalui bantuan sosial, program pemberdayaan ekonomi, dan edukasi pengasuhan.
  • Pendampingan Psikososial dan Kurikulum Adaptif: Menyediakan layanan konseling, penguatan karakter, serta modul pembelajaran yang fleksibel agar anak tidak kembali drop out.
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Sinergi antara Kemensos, Kemendikdasmen, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil untuk memastikan program berkelanjutan.

Data Nasional dan Tantangan ATS

Secara nasional, angka anak tidak sekolah (ATS) masih mencapai ratusan ribu, konsentrasi tinggi di daerah perkotaan padat dan kawasan kemiskinan. Anak jalanan menjadi kelompok paling rentan karena menghadapi hambatan ekonomi, sosial, hingga perlindungan. Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi model kebijakan inklusif yang dapat mengurangi angka ATS secara signifikan.

Atalia menambahkan bahwa keberhasilan program harus diukur bukan hanya dari jumlah anak yang terjaring, melainkan dari berapa banyak yang dapat bertahan, berkembang, dan keluar dari siklus kerentanan. Ia menegaskan bahwa setiap anak Indonesia berhak atas pendidikan layak sesuai amanat konstitusi, dan negara harus memastikan mereka dapat melangkah maju dengan martabat.

Dengan dukungan DPR, Kemensos diharapkan memperkuat mekanisme rekrutmen menjadi sistem yang komprehensif, meliputi tahapan identifikasi, penempatan, pendampingan, hingga evaluasi berkelanjutan. Harapan besar kini tertuju pada implementasi yang konsisten, agar inisiatif jaring anak jalanan ini tidak hanya menjadi program afirmatif jangka pendek, melainkan fondasi pendidikan inklusif bagi generasi masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *