Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 23 Mei 2026 | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa guru non-ASN tetap boleh mengajar di sekolah negeri. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti usai meresmikan Sekolah Bakti Mulya 400 di Beji, Depok.
Menurut Mu’ti, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 memang menghapus istilah guru honorer, namun bukan berarti guru tersebut dilarang mengajar. Ia menjelaskan bahwa guru non-ASN tetap boleh mengajar hingga akhir 2026, dengan tunjangan yang berbeda sesuai dengan sertifikasi.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi guru non-ASN untuk tetap mengajar di sekolah negeri. Hal ini berarti bahwa guru non-ASN masih memiliki kesempatan untuk mengajar dan berkontribusi pada pendidikan di Indonesia.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan guru di sekolah-sekolah negeri. Dengan memungkinkan guru non-ASN untuk mengajar, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan lebih baik bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Abdul Mu’ti juga menekankan bahwa Kemendikdasmen akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Ia berharap bahwa keputusan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan lebih baik bagi siswa untuk sukses di masa depan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dari peningkatan infrastruktur sekolah hingga pelatihan guru, berbagai langkah telah diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Namun, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Kekurangan guru, kualitas pendidikan yang tidak merata, dan kurangnya sumber daya masih menjadi masalah yang harus diatasi.
Dengan keputusan ini, diharapkan dapat membantu mengatasi beberapa tantangan tersebut. Dengan memungkinkan guru non-ASN untuk mengajar, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan lebih baik bagi siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Di akhir tahun 2026, Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi terhadap keputusan ini. Ia berharap bahwa keputusan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan lebih baik bagi siswa untuk sukses di masa depan.











