Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Kasus keluhan terhadap mobil listrik BYD Seal Premium milik mantan anggota DPR RI Akbar Faizal akhirnya menemukan titik terang setelah serangkaian komunikasi intensif antara konsumen, dealer, perusahaan asuransi, dan pihak leasing. Head of Public & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa penyelesaian telah dicapai secara damai dan BYD berkomitmen meningkatkan respons layanan pasca‑penjualan.
Masalah bermula pada Desember 2025, ketika Akbar Faizal membeli BYD Seal Premium melalui dealer di Sudirman dengan pembiayaan kredit dari Clipan Finance. Dalam beberapa minggu pertama, pemilik mengeluhkan kendaraan yang “oleng” dan “joget” saat dikendarai, menandakan adanya gangguan stabilitas pada sistem penggerak. Keluhan tersebut dipublikasikan lewat akun Instagram pribadi Akbar, yang menambahkan bahwa perbaikan awal yang dilakukan dealer tidak memperbaiki kondisi, bahkan memperburuk masalah akibat analisis yang dianggap keliru.
Karena perbaikan yang berlarut‑lurus, kendaraan berada dalam status tidak jelas selama lebih dari dua bulan. Akbar menunda pembayaran cicilan pada Maret 2026 dan sepenuhnya menghentikannya pada April, sambil menerima panggilan menagih dari Clipan Finance yang ia sebut “menyerupai orang gila”. Tekanan tersebut memicu somasi kepada dealer, leasing, serta perusahaan asuransi Asuransi MAG, sekaligus mengajukan permohonan pengawasan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam perkembangannya, BYD mengeluarkan pernyataan resmi yang menyoroti dua versi kronologi. Sumber pertama menekankan kegagalan koordinasi internal, sedangkan sumber kedua mengklaim bahwa kerusakan awal disebabkan oleh kecelakaan ringan pada akhir 2025 yang melukai roda kendaraan. Menurut BYD, kecelakaan tersebut memaksa pemilik menunda perbaikan guna mengajukan klaim asuransi, namun proses klaim terhambat oleh miskomunikasi antara dealer, asuransi, dan leasing.
Setelah melalui serangkaian pertemuan, Luther Panjaitan menjelaskan bahwa dealer akhirnya berhasil menghubungi semua pihak terkait, termasuk konsumen secara langsung. Ia menyatakan, “Kami mengapresiasi keterbukaan semua pihak, sehingga kini telah mencapai penyelesaian baik antara konsumen, dealer, asuransi, dan leasing.” BYD juga menegaskan bahwa fokus utama kini adalah penyelesaian cepat dan tepat, serta mengkonsolidasi semua pihak untuk menghindari miskomunikasi di masa depan.
Langkah konkret yang dijanjikan BYD antara lain:
- Mendorong dealer untuk memberikan respons selambat‑lambatnya 24 jam setelah keluhan diterima.
- Meningkatkan pelatihan teknisi dalam menangani permasalahan kelistrikan dan sistem suspensi kendaraan listrik.
- Menetapkan prosedur standar operasional (SOP) untuk koordinasi dengan perusahaan asuransi dan leasing dalam kasus klaim kerusakan.
- Melakukan audit layanan pasca‑penjualan secara periodik untuk mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
Selain komitmen operasional, BYD juga mengumumkan rencana pertemuan tatap muka antara tim manajemen perusahaan dan Akbar Faizal pada hari berikutnya setelah pernyataan resmi. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua dokumen perbaikan, klaim asuransi, dan penyelesaian kredit telah selesai, serta memberikan jaminan bahwa kendaraan dapat kembali beroperasi normal tanpa risiko berulang.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena melibatkan tokoh politik, tetapi juga menyoroti tantangan layanan purna jual kendaraan listrik di Indonesia. Sebagai produsen EV terbesar asal Tiongkok, BYD dihadapkan pada ekspektasi tinggi dalam hal kualitas produk dan layanan. Kritik Akbar terhadap “penjualan hebat, pelayanan pasca‑penjualan parah” menambah tekanan bagi BYD untuk meningkatkan standar layanan guna mempertahankan kepercayaan konsumen.
Secara keseluruhan, penyelesaian kasus BYD Seal milik Akbar Faizal menunjukkan bahwa dialog terbuka antara konsumen dan perusahaan dapat menghasilkan solusi damai. Namun, kasus ini juga menjadi peringatan bagi produsen otomotif listrik untuk memperkuat jaringan layanan, mempercepat proses klaim asuransi, dan memastikan koordinasi yang solid antara dealer, leasing, serta penyedia asuransi. Dengan langkah-langkah perbaikan yang dijanjikan, BYD berharap dapat mengembalikan reputasi layanan pasca‑penjualan dan memperkuat posisi pasar kendaraan listrik di Indonesia.

