HUKUM

Teuku Rahmatsyah, Putra Aceh yang Ditunjuk Jadi Kajati Aceh: Profil dan Kiprahnya

×

Teuku Rahmatsyah, Putra Aceh yang Ditunjuk Jadi Kajati Aceh: Profil dan Kiprahnya

Share this article
Teuku Rahmatsyah, Putra Aceh yang Ditunjuk Jadi Kajati Aceh: Profil dan Kiprahnya
Teuku Rahmatsyah, Putra Aceh yang Ditunjuk Jadi Kajati Aceh: Profil dan Kiprahnya

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 Juli 2026 | Teuku Rahmatsyah, seorang putra Aceh, telah ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Ia menggantikan Yudi Triadi yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung.

Teuku Rahmatsyah, yang merupakan putra kelahiran Banda Aceh, selama ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Ia resmi dipercaya memimpin institusi kejaksaan di tanah kelahirannya, tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026, yang ditandatangani pada 22 Juli 2026.

Kepulangan Teuku Rahmatsyah ke tanah kelahirannya disambut hangat publik. Ia dikenal sebagai jaksa senior yang pernah mengungkap kasus besar. Dalam perjalanannya, Teuku Rahmatsyah telah menunjukkan kemampuan dan dedikasinya dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Sementara itu, di Aceh Tenggara, antrean kendaraan mengular di SPBU, pengamat menduga adanya mafia BBM bermain. Berbagai jenis kendaraan rela mengantre hingga berjam-jam demi mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi sulitnya memperoleh BBM di SPBU ini berdampak langsung pada melambungnya harga eceran di pasaran.

Di bidang penerbangan, jadwal penerbangan Susi Air dari Bandara Alas Leuser telah diumumkan. Penerbangan yang melayani rute dari Bandara Alas Leuser Kutacane menuju Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, telah dibuka. Informasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana membantah isu yang mengaitkan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung dengan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Asep, mutasi dan rotasi pejabat yang dilakukan Kejaksaan Agung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang telah diprogramkan jauh sebelumnya.

Dalam upaya pemulihan akses transportasi di kawasan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, keranjang gantung dan rakit menjadi solusi sementara. Hal ini dilakukan menyusul rusaknya jembatan gantung akibat banjir bandang pada akhir 2025. Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah menyiapkan sejumlah sarana penyeberangan darurat untuk memastikan mobilitas warga tetap berjalan.

Kesimpulan, Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh yang baru diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan keadilan di Aceh. Sementara itu, permasalahan antrean BBM dan rotasi pejabat di Kejaksaan Agung perlu ditangani dengan serius untuk memastikan kenyamanan dan keadilan bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *