HUKUM

Rismon Sianipar: Polemik Ijazah Jokowi Sarat Agenda Politik 2029

×

Rismon Sianipar: Polemik Ijazah Jokowi Sarat Agenda Politik 2029

Share this article
Rismon Sianipar: Polemik Ijazah Jokowi Sarat Agenda Politik 2029
Rismon Sianipar: Polemik Ijazah Jokowi Sarat Agenda Politik 2029

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 21 Juni 2026 | Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi yang dilaporkan sejak 2025.

Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan usai diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendoakan Roy Suryo dan Dokter Tifa segera sembuh. Hal ini disampaikan Gibran menyusul kabar kedua tersangka kasus ijazah Presiden Ketujuh RI Jokowi itu dirawat di RS Polri.

Rismon Sianipar, ahli digital forensik, menilai penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan bagian dari eskalasi penegakan hukum yang telah lama dinantikan oleh pihak pelapor dan relawan pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Rismon kembali mengkritik analisis yang selama ini digunakan Roy Suryo dalam mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai tudingan tersebut lebih bernuansa eksploitasi politik dan propaganda yang dibungkus sebagai penelitian ilmiah.

Rismon juga menyoroti klaim ketidakcocokan antara foto Jokowi pada ijazah tahun 1985 dengan foto Jokowi saat menjabat presiden. Menurutnya, metode tersebut tidak tepat karena perubahan wajah seseorang dalam rentang puluhan tahun merupakan hal yang wajar dan perlu dibandingkan dengan sampel lain yang relevan.

Rismon menilai kesimpulan yang dibangun Roy Suryo menunjukkan adanya confirmation bias atau kecenderungan mencari data yang mendukung kesimpulan yang sudah ditentukan sejak awal.

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa menjelang pelimpahan tahap dua kasus tudingan ijazah Jokowi dinilai wajar oleh Rismon Sianipar. Rismon menganggap penangkapan dan penahan Roy dan Tifa wajar karena mereka selalu berpendapat bahwa ijazah Jokowi 99 persen adalah dokumen palsu.

Ia bahkan memprediksi persidangan akan singkat karena Roy Suryo Cs tidak punya bukti. Rismon yakin sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa singkat karena tudingan Roy Suryo Cs bisa dengan mudah dibantah karena tak ada saksi fakta dan minimnya ahli.

Dengan demikian, polemik tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi masih terus memanas dan menuai perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, dengan adanya penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, diharapkan kasus ini dapat segera diungkap dan mendapat penyelesaian yang adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *