Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 08 Juni 2026 | Baru-baru ini, petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan koli ballpress di Perairan Panipahan. Penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi strategi berskala besar melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Utara, Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarop) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Teluk Nibung, serta Bea Cukai Dumai.
Penindakan tersebut berawal dari informasi hasil berbagi data intelijen dalam Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya (JS) 2026 mengenai dugaan upaya penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan dan wilayah pesisir timur Sumatra Utara menggunakan KM Bintang Mas 88. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai melakukan patroli laut sejak 29 Mei 2026.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menambah personel dan memperpanjang jam operasional untuk mengoptimalisasi pelayanan kepabeanan di Tanjung Priok. Arahan ini menyusul lonjakan jumlah dokumen dan kontainer yang belum terselesaikan di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.
Kondisi tersebut menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha. Menkeu pun melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta.
Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Menurut Menkeu, sejumlah perbaikan telah dilakukan oleh instansi terkait, sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Namun, Purbaya menekankan perlu ada langkah percepatan penanganan tambahan agar proses pelayanan kembali normal.
Di sisi lain, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) masih mendalami jaringan peredaran gelap narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) Rusia. Seorang perempuan bernama Kira Kochetkova alias KK, 52, dan teman prianya Sergei Khlebushchev alias SK, 40, ditangkap BNN RI di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali.
Dari tangan kedua bule Rusia itu, petugas BNN RI mengamankan barang bukti hashish seberat 7,8 kg bruto. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan terus dikembangkan. Penangkapan keduanya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
Penyidik BNN RI masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain, termasuk jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Bali maupun lintas negara. Apabila ditemukan tersangka lain maupun barang bukti tambahan, akan disampaikan pada perkembangan berikutnya.
Kesimpulan, petugas Bea Cukai dan BNN telah melakukan upaya untuk menggagalkan penyelundupan dan mengoptimalkan pelayanan. Namun, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penanganan kasus-kasus tersebut.











