Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 Juli 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 melalui peringkat desil. Desil merupakan kelompok kesejahteraan yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu termasuk pekerjaan dan pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Terdiri dari 10 desil, masing-masing berisi 10 persen keluarga Indonesia. Desil pertama merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi. Desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial.
Cara paling mudah untuk melakukan cek desil adalah dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul. Setelah itu, secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan.
Desil digunakan untuk penentuan sasaran bansos. Desil 1 hingga 4, yang merupakan 40 persen terbawah, merupakan prioritas penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI JKN.
Pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk menilai kondisi sosial ekonomi keluarga, di antaranya pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset. Semua indikator ini diolah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga menghasilkan pemeringkatan yang objektif.
Dengan demikian, setiap penerima bansos ditentukan oleh desil. Masyarakat yang berada di taraf hidup kurang mampu dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan mengetahui status desil mereka. Pengecekan desil dapat dilakukan secara berkala melalui laman Cek Bansos Kemensos.
Penetapan penerima bantuan selain dari Kemensos menyesuaikan kebijakan yang berlaku. Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store.
Setelah aplikasi terunduh, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini: secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos.
Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos. Situs Cek Bansos Kemensos mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukkan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi.
Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau secara berkala dengan cara cek desil di Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Kesimpulan, cek desil penerima bansos 2026 dapat dilakukan dengan mudah dan praktis melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul. Dengan mengetahui status desil, masyarakat yang berada di taraf hidup kurang mampu dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos.











