Kriminal

Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas

×

Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas

Share this article
Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas
Robig Zaenudin Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Dalam Lapas

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 April 2026 | Robig Zaenudin, mantan anggota kepolisian yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena menembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, kini dipindahkan dari Lapas Kelas I Semarang ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan tersebut diambil setelah muncul dugaan kuat bahwa ia mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus penembakan yang terjadi pada 24 November 2024 menimbulkan kehebohan nasional. Gamma, pelajar berprestasi, menjadi korban tembakan yang dilontarkan oleh Robig Zaenudin saat sedang berada di area sekolah. Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta pencopotan status polisi secara otomatis. Sejak penahanan, nama Robig menjadi sorotan media dan publik, terutama setelah muncul laporan bahwa ia masih memiliki jaringan kriminal di balik jeruji besi.

Menurut Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, pada Jumat (24/4/2026) pihaknya menerima banyak aduan masyarakat yang menyoroti peredaran narkoba yang konon dikendalikan oleh Robig Zaenudin dari dalam penjara. “Saat itu banyak laporan dari masyarakat terkait Robig, informasi tentang peredaran narkoba di luar lapas. Tapi masih diduga,” ujar Tohari dalam sebuah wawancara.

Untuk menanggapi tuduhan tersebut, petugas Lapas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap sel dan ruang pribadi Robig Zaenudin. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkoba di dalam kamar atau di area sel. Selain itu, dilakukan tes urine yang juga menunjukkan hasil negatif. “Hasilnya nihil. Di kamarnya pun tidak ditemukan barang terlarang,” tegas Tohari. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses investigasi masih berlanjut bersama Polda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah kemudian meluncurkan penyelidikan khusus untuk menelusuri apakah benar Robig Zaenudin memiliki jaringan narkoba yang beroperasi baik di dalam maupun di luar Lapas Kelas I Semarang. “Kami sedang mengembangkan laporan dugaan pengendalian peredaran narkoba oleh Robig dari dalam Lapas,” kata seorang juru bicara Polda, menambahkan bahwa hingga kini belum ada bukti konklusif yang menguatkan dugaan tersebut.

Keputusan memindahkan Robig Zaenudin ke Lapas Nusakambangan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban. Nusakambangan dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan tinggi, biasanya menampung narapidana dengan risiko tinggi. Dengan menempatkan Robig di sana, otoritas berharap dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan di Lapas Semarang serta memperketat pengawasan terhadap narapidana yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas penjara.

Selain Robig Zaenudin, Lapas Semarang juga memindahkan puluhan narapidana lain ke berbagai lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pembinaan sekaligus deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas. Pihak Lapas menegaskan bahwa setiap pemindahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan berdasarkan evaluasi risiko masing‑masing narapidana.

Reaksi publik terhadap pemindahan ini beragam. Sebagian masyarakat menyambut langkah otoritas sebagai tindakan preventif yang diperlukan, mengingat rumor tentang peredaran narkoba di dalam Lapas dapat mengancam keamanan warga dan narapidana lain. Namun, kelompok hak asasi manusia menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan dan menuntut bukti yang jelas sebelum menuduh seseorang mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.

Ke depan, penyelidikan Polda Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kepastian apakah dugaan pengendalian narkoba oleh Robig Zaenudin memang berlandaskan fakta atau sekadar spekulasi. Sementara itu, penegakan hukum dan pengawasan ketat di Lapas Nusakambangan akan menjadi indikator utama bagi publik dalam menilai efektivitas kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi.

Dengan latar belakang kasus penembakan yang masih menjadi luka mendalam bagi keluarga korban, serta tuduhan tambahan terkait narkoba, nasib Robig Zaenudin kini berada di bawah sorotan intensif aparat kepolisian dan lembaga peradilan. Pengawasan yang lebih ketat di Lapas Nusakambangan diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *