Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan perusahaan. Salah satu kasus yang sedang diusut adalah proyek pembangunan jalur kereta api di Sumatera Selatan. KPK memeriksa Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana sebagai saksi untuk mengusut proyek tersebut.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. KPK telah menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Selain itu, KPK juga menangani kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019. KPK menetapkan empat orang tersangka dan menahan tiga di antaranya. Kasus ini merugikan negara sebesar Rp 35,7 miliar.
KPK juga menyatakan bahwa mereka membutuhkan tambahan penyidik untuk mempercepat penanganan perkara korupsi. Keterbatasan sumber daya manusia memaksa lembaga antirasuah menerapkan sistem skala prioritas, yang berimbas pada tertundanya penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, membantah menerima aliran uang terkait kasus korupsi kuota haji. Namun, KPK menyatakan bahwa mereka menemukan fakta lain yang berbeda dari klaim Hilman.
KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan menangani berbagai kasus korupsi, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan.
Kasus korupsi yang ditangani KPK tidak hanya terbatas pada proyek pembangunan dan pengadaan barang, tetapi juga mencakup kasus korupsi di bidang haji dan umrah. KPK berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.











