Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 24 Juli 2026 | Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Riau sedang menjadi sorotan karena kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Suhardiman Amby. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
KPK mendalami pertemuan antara Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan sejumlah pejabat Kementerian Kehutanan. Pertemuan tersebut membahas alih fungsi hutan dan penggunaan perhutanan sosial. KPK memeriksa beberapa saksi, termasuk Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang dari petani untuk mengurus proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). KPK telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor Bupati, DPRD, Dinas Perkebunan, dan rumah terkait. Bupati Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain telah menyerahkan diri kepada KPK.
Di sisi lain, Kabupaten Kuantan Singingi juga memiliki sisi positif. Ibu-ibu di Desa Tebing Tinggi telah membuktikan bahwa gotong royong masih hidup dengan mengadakan kegiatan berkebun bersama. Mereka belajar bersama, praktik bersama, dan mendapatkan keuntungan bersama. Kegiatan ini didukung oleh Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Islam Riau (UIR) dan dana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kegiatan berkebun ini tidak hanya tentang panen sayur, tetapi juga tentang menjaga nibung, tanaman yang menjadi maskot flora Riau. Ibu-ibu ini sama-sama menanam bibit nibung di pekarangan dan ruang terbuka hijau desa, sehingga kompak menjaga identitas kampung halaman mereka sendiri.
Kesimpulan, kasus korupsi di Kuantan Singingi yang melibatkan Bupati Suhardiman Amby merupakan suatu kasus yang serius dan perlu ditangani dengan tegas. Namun, di sisi lain, kegiatan berkebun bersama ibu-ibu di Desa Tebing Tinggi membuktikan bahwa gotong royong masih hidup dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.











