HUKUM

KPK Hadapi Berbagai Tantangan, Dari Aksi Pendukung Eks Bupati Pati hingga Kasus Korupsi

×

KPK Hadapi Berbagai Tantangan, Dari Aksi Pendukung Eks Bupati Pati hingga Kasus Korupsi

Share this article
KPK Hadapi Berbagai Tantangan, Dari Aksi Pendukung Eks Bupati Pati hingga Kasus Korupsi
KPK Hadapi Berbagai Tantangan, Dari Aksi Pendukung Eks Bupati Pati hingga Kasus Korupsi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 29 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu tantangan tersebut datang dari aksi pendukung eks Bupati Pati, Sudewo, yang melakukan aksi ricuh di luar Pengadilan Tipikor Semarang. Aksi tersebut terjadi setelah majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa.

Massa pendukung Sudewo tidak terima keputusan tersebut dan melakukan aksi protes, bahkan melakukan aksi saling dorong dengan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Petugas KPK pun turut menenangkan massa pendukung Sudewo di lokasi. Dalam sidang itu, majelis hakim menolak eksepsi Sudewo terkait perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa.

Sementara itu, KPK juga membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus pemerasan dan gratifikasi eks Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim. Penyidikan kasus tersebut masih berjalan, dan KPK menemukan aliran dana Rp366,7 miliar dari layanan keimigrasian. Silmy Karim diduga menerima Rp100 juta setiap pekan melalui skema setoran rutin dari bawahannya.

Di sisi lain, KPK juga tegaskan keabsahan penahanan Asrul Azis Taba, tersangka korupsi kuota haji. KPK menjawab gugatan praperadilan Asrul dengan penegasan bahwa penahanan tersebut sah dan berdasar hukum. Penahanan didasarkan pada pemenuhan syarat subjektif dan objektif sesuai undang-undang serta memiliki dasar administrasi yang kuat.

Terakhir, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mendatangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi terkait rencana restrukturisasi BUMN. Program restrukturisasi sejumlah BUMN yang tengah mengalami hambatan dari kinerja keuangan menjadi fokus yang akan dilanjutkan Danantara sepanjang 2026.

Dengan berbagai tantangan tersebut, KPK tetap berkomitmen untuk terus melawan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan penyidikan dan penindakan terhadap para tersangka korupsi, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah korupsi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *