Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 15 Mei 2026 | Komisioner KPAI Sylvana Maria menyoroti keputusan dewan juri final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026. Sylvana menekankan koreksi terhadap keputusan juri yang keliru lebih tepat dilakukan daripada mengulang proses lomba.
"Menurut saya, tidak perlu diulang, cukup dikoreksi keputusan juri yang salah itu sesuai fakta. Kan ada rekaman yang beredar di publik," kata Sylvana kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, independensi juri penting, namun koreksi seharusnya diterapkan hanya pada keputusan yang keliru. Selain independen, dia mengatakan juri juga harus kompeten dan memahami hak anak, termasuk prinsip Child Safe Guarding dalam berinteraksi dengan anak.
KPAI menghargai komitmen MPR RI untuk memastikan adanya juri yang independen, namun sebaiknya itu untuk permainan berikutnya," jelasnya.
KPAI mengapresiasi Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak, yang menunjukkan keberanian dan kesantunan dalam menyuarakan haknya selama lomba berlangsung. Dia menilai keberanian Ocha memprotes kekeliruan juri merupakan contoh nyata dari peran anak Indonesia sebagai pelopor dan pelapor (2P).
MC Legendaris Indonesia, Sonny Tulung, melihat ada faktor lain yang membuat polemik membesar. "Yang pertama, publik merasa ada ketidakadilan karena jawaban yang terdengar sama dinilai berbeda oleh juri," ujarnya.
Di tengah situasi yang memanas itu, publik menaruh ekspektasi besar pada peran pembawa acara. Banyak yang berharap MC bisa menjadi penyeimbang, bahkan membela peserta yang merasa dirugikan.
"Kedua, publik berharap MC itu membela regu yang merasa dirugikan," kata Sonny.
SMAN 1 Pontianak telah memutuskan untuk tidak mengulang final LCC MPR di Kalbar. MPR RI menghormati keputusan tersebut dan saat ini menunggu surat permintaan resmi dari SMAN 1 Pontianak.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan pihaknya telah menerima Kepala dan Wakil Kepala SMAN 1 Pontianak di gedung MPR, Kamis (14/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar Abraham Liyanto, serta Sekjen MPR Siti Fauziah.
"Kepala SMAN 1 bersama Wakil Kepala menyatakan bahwa secara internal, SMAN 1 telah menerima hasil sesuai dengan apa yang telah diputuskan dan mereka menjadi juara 2 dan mendukung SMA Sambas untuk bisa menjadi wakil dari Kalimantan Barat di tingkat final nasional," kata Eddy kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Kesimpulan dari peristiwa ini adalah bahwa keputusan juri dalam final LCC MPR di Kalbar telah menimbulkan kontroversi dan memerlukan koreksi. KPAI dan MPR RI telah menanggapi situasi ini dengan serius dan berusaha untuk memenuhi hak-hak anak yang terlibat.









