HUKUM

Konferensi Pers Polri: Menegaskan Kejaksaan-Polri Tetap Solid

×

Konferensi Pers Polri: Menegaskan Kejaksaan-Polri Tetap Solid

Share this article
Konferensi Pers Polri: Menegaskan Kejaksaan-Polri Tetap Solid
Konferensi Pers Polri: Menegaskan Kejaksaan-Polri Tetap Solid

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 13 Juli 2026 | Jakarta, KOMPAS.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan keakraban saat bertemu di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Setelah menyampaikan pernyataan pers terkait pertemuan, keduanya berjabat tangan, melakukan salam komando, dan melempar senyum di hadapan awak media.

Dalam keterangannya, Burhanuddin menepis anggapan bahwa hubungan kedua institusi sedang tidak harmonis. Menurut dia, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang telah lama rutin dilakukan, bukan sesuatu yang baru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi Kejaksaan dan Polri sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sementara itu, konferensi pers di Polda Metro Jaya yang digelar untuk memamerkan barang bukti hasil penggeledahan, berlangsung tanpa ada rilis nama tersangka.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menyoroti dugaan cacat prosedur dalam penetapan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kortastipidkor Polri. Proses hukum tersebut dinilai berpotensi digugurkan melalui praperadilan karena penetapan tersangka tidak didahului pemeriksaan saksi sesuai putusan MK.

Konferensi pers penetapan eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah pejabat penegak hukum, termasuk Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto, dan Plt Jampidsus Kejaksaan Agung RI Rudi Margono.

Kesimpulan dari konferensi pers tersebut adalah bahwa Kejaksaan dan Polri tetap solid dan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam sistem peradilan pidana. Namun, proses hukum terkait penetapan tersangka Febrie Adriansyah masih menyisakan pertanyaan dan perlu ditinjau lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *