HUKUM

Keluarga Dua Pemeran Video Asusila di Banyuwangi Pilih Berdamai, Ajukan Pencabutan Laporan ke Polisi

×

Keluarga Dua Pemeran Video Asusila di Banyuwangi Pilih Berdamai, Ajukan Pencabutan Laporan ke Polisi

Share this article
Keluarga Dua Pemeran Video Asusila di Banyuwangi Pilih Berdamai, Ajukan Pencabutan Laporan ke Polisi
Keluarga Dua Pemeran Video Asusila di Banyuwangi Pilih Berdamai, Ajukan Pencabutan Laporan ke Polisi

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Agustus 2026 | Keluarga dua pemeran video asusila di Banyuwangi memilih jalan damai dan mengajukan pencabutan laporan ke polisi setempat. Tayang: Rabu, 5 Agustus 2026 17:58 WIB | Diperbarui: Rabu, 5 Agustus 2026 18:01 WIB. Sejoli asal Banyuwangi berbuat asusila dan videonya tersebar di media sosial.

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI – Keluarga kedua pemeran video asusila asal Kabupaten Banyuwangi yang viral dalam beberapa hari terakhir, sepakat berdamai. Kedua keluarga menyatakan keinginan untuk fokus menata masa depan anak.

Keluarga pihak perempuan juga disebut telah mengajukan surat pencabutan laporan polisi terhadap pihak laki-laki. Seperti diketahui, Polresta Banyuwangi telah menetapkan pemeran pria dalam video sebagai tersangka dan menahannya sejak 1 Agustus lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keputusan berdamai itu disepakati dalam pertemuan kedua belah keluarga yang digelar Senin (3/8/2026) malam. Dalam pertemuan itu, kedua pihak keluarga bersepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah keluarga. Keputusan damai itu mempertimbangkan masa depan kedua pemeran yang usianya masih di bawah umur.

Polisi telah memeriksa sekitar lima saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan petunjuk untuk mendalami kasus tersebut. Penyidik juga mendalami asal-usul penyebaran video bermuatan asusila yang kemudian viral di masyarakat.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan MS (17), pria pemeran video asusila pelajar, sebagai tersangka. Baca juga: Nasib Pemeran Pria Video Asusila Pelajar di Banyuwangi Jadi Tersangka, Ceweknya Keluar dari Sekolah

Tak hanya menjadi tersangka, MS yang masih tercatat sebagai pelajar tingkat SMA juga ditahan. Penetapan tersangka terhadap MS dilakukan sejak Sabtu (1/8/2026), setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban atau pemeran wanita pada 20 Juli 2026.

Polisi kini memburu penyebar video asusila pelajar di Banyuwangi. Setelah menetapkan pemeran pria di video asusila pelajar sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, kini memburu penyebar video asusila tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Komisaris Lanang Teguh Pambudi memastikan saat ini penyidik telah memeriksa sekitar lima saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan petunjuk untuk mendalami kasus tersebut.

Penyidik juga mendalami asal-usul penyebaran video bermuatan asusila yang kemudian viral di masyarakat. Keluarga pihak perempuan sebagai pelapor juga akan mencabut laporan polisi terhadap pihak laki-laki.

Sebelumnya, jagat maya di Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara bernuansa erotis yang memuat ucapan ‘yang wis yang’. Potongan suara tersebut ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan video di media sosial dan diduga berasal dari video asusila yang melibatkan dua pelajar.

Video berdurasi singkat yang diduga menjadi sumber suara tersebut, beredar luas melalui grup-grup WhatsApp. Dugaan keterlibatan pelajar di bawah umur membuat kasus ini memicu keprihatinan masyarakat.

Setelah dimediasi, keluarga pemeran video mesum pelajar Banyuwangi sepakat berdamai. Namun kini muncul narasi bahwa sejoli pemeran video telah dinikahkan. Lalu bagaimana faktanya?

Salah satu perwakilan keluarga perempuan membenarkan akan ada pernikahan tersebut. Rencana tersebut muncul setelah dari pihak pemeran laki-laki bersedia menikahi karena video mesumnya terlanjur viral di media sosial.

Kedua belah pihak telah sepakat berdamai setelah dimediasi pada pada Senin (3/8/2026) malam. Tak hanya itu, pihak perempuan sebagai pelapor juga akan mencabut laporan polisi.

Kesepakatan damai itu mempertimbangkan masa depan kedua pemeran yang usianya masih di bawah umur. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait dampak pencabutan laporan terhadap proses hukum.

Keluarga dari dua anak yang terlibat dalam kasus video asusila yang sempat viral di Banyuwangi telah mencapai kesepakatan damai. Kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka yang masih di bawah umur.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan keluarga yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) malam. Informasi itu disampaikan melalui keterangan tertulis dari perwakilan keluarga pihak laki-laki.

Dalam pertemuan tersebut, kedua keluarga menyepakati penyelesaian perkara secara damai. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Menurut keluarga, keputusan tersebut diambil karena ingin memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak serta memberikan kesempatan bagi keduanya untuk menata masa depan.

Selain menyatakan berdamai, keluarga pihak perempuan juga mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terhadap pihak laki-laki. Permohonan tersebut mengacu pada laporan polisi bernomor STTLP/B/237/VM/2026/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pencabutan dilakukan setelah kedua keluarga mencapai kesepakatan damai. Kedua keluarga memilih fokus pada perlindungan dan masa depan anak.

Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait dampak pencabutan laporan terhadap proses hukum.

Kesimpulan, kasus video asusila pelajar di Banyuwangi telah menimbulkan keprihatinan masyarakat. Keluarga pemeran video asusila telah sepakat berdamai dan mengajukan pencabutan laporan polisi. Polisi kini memburu penyebar video asusila tersebut. Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga privasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *