HUKUM

Kejagung Melakukan Penggeledahan dan Pemeriksaan dalam Kasus Korupsi

×

Kejagung Melakukan Penggeledahan dan Pemeriksaan dalam Kasus Korupsi

Share this article

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Agustus 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dalam beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani. Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik Don Ritto di Bandung, Jawa Barat, dan ditemukan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi dan TPPU. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Don Ritto dan Rekan di Jakarta Selatan serta rumah tersangka Nurman Herin di Depok, Jawa Barat.

Kejagung juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini, termasuk lima orang saksi yang merupakan pihak swasta. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Kasus korupsi lain yang sedang ditangani oleh Kejagung adalah kasus korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Kasus ini telah diambil alih oleh Kejagung dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan berdimensi nasional.

Kejagung berharap bahwa dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dapat dikumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membawa kasus-kasus korupsi ini ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim juga optimistis bahwa dirinya dapat vonis bebas melalui proses banding. Nadiem menyatakan bahwa dirinya percaya bahwa hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta dapat independen dan mengikuti hati nurani mereka dalam memutuskan kasusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *