HUKUM

Kasus Korupsi Don Ritto dan Febrie Adriansyah: Pengacara Klaim Uang dan Emas Bukan Milik Febrie

×

Kasus Korupsi Don Ritto dan Febrie Adriansyah: Pengacara Klaim Uang dan Emas Bukan Milik Febrie

Share this article
Kasus Korupsi Don Ritto dan Febrie Adriansyah: Pengacara Klaim Uang dan Emas Bukan Milik Febrie
Kasus Korupsi Don Ritto dan Febrie Adriansyah: Pengacara Klaim Uang dan Emas Bukan Milik Febrie

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 27 Juli 2026 | Kasus korupsi yang melibatkan Don Ritto dan Febrie Adriansyah kembali mencuat setelah ditemukannya uang dan emas senilai miliaran rupiah di rumah Febrie. Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengklaim bahwa uang dan emas tersebut bukan milik Febrie.

Menurut Handika, uang dan emas yang disita dari Kafe de’Clan, money changer, dan rumah di kawasan Sentul tidak berkaitan dengan Febrie. Ia mengatakan bahwa Don Ritto telah menjelaskan secara rinci asal-usul uang dan emas tersebut, beserta tujuan penggunaannya kepada penyidik.

Handika menegaskan bahwa Tim 9 Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini dinilai prematur jika mengaitkan bukti itu kepada Febrie. Ia juga mengatakan bahwa keputusan Tim 9 yang mentersangkakan Febrie bersifat politis untuk menjaga integritas institusi dari narasi-narasi yang menyerang mantan Jampidsus.

Pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik uang tunai dalam mata uang dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, maupun emas yang disita, tengah menyiapkan langkah hukum. Mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk keberatan atas penyitaan aset tersebut.

Kasus korupsi ini kembali mencuat setelah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituduh terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Don Ritto, yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mengaku bahwa uang dan emas yang disita bukan miliknya. Ia mengatakan bahwa uang dan emas tersebut milik yayasan yang dikelolanya.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah besar di Indonesia. Penyelesaian kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *