HUKUM

Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum

×

Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Share this article
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 28 Mei 2026 | Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah proses hukum yang patut dihormati. Jokowi menegaskan hal ini saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah.

Penetapan Hasto sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti keterlibatan saudara Hasto yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan.

Sementara itu, saksi kunci dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, Nurhasan, mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat petugas KPK menggeledah rumahnya. Nurhasan merasa diintimidasi selama proses penggeledahan dan mengaku bahwa rumahnya yang kecil tidak bisa menampung banyak petugas.

Di sisi lain, akademisi dan praktisi hukum Albert Aries menilai bahwa Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah memfitnah Presiden Joko Widodo dengan menominasikan beliau sebagai finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi & Korupsi 2024 tanpa menyajikan bukti sedikitpun.

Albert Aries mengingatkan bahwa OCCRP sebagai LSM asing harus menghormati kedaulatan Indonesia dan asas hukum yang berlaku bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum terbukti sebaliknya.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa proses hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan adil. Penetapan Hasto sebagai tersangka adalah langkah awal dalam proses hukum yang harus diikuti dengan penyelidikan dan persidangan yang adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *