Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 14 Juli 2026 | Aparatur sipil negara (ASN) memainkan peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa supremasi hukum dan integritas ASN merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang adil dan berkeadilan.
Yusril mengatakan bahwa supremasi hukum dan integritas merupakan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan. Ia menekankan bahwa kewenangan pemerintah bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan atau kemampuan individu pejabat.
Di lain pihak, kasus penipuan berkedok Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu juga marak terjadi. Seorang terdakwa perkara penipuan berkedok SK ASN palsu digelar perdana Pengadilan Negeri Gresik. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk pemalsuan SK ASN dan penipuan.
Selain itu, hoaks mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 juga beredar di media sosial. Pemerintah sedang menyusun formasi sekaligus menghitung kebutuhan riil ASN di berbagai instansi pemerintah. Proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2026 hanya akan dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menindak tegas ASN yang terlibat lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Mereka sudah menyiapkan sanksi ringan hingga pemecatan apabila ASN terbukti terlibat dalam hal tersebut.
Kejagung juga memastikan Febrie Adriansyah masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) meski telah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kesimpulan, ASN memainkan peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Supremasi hukum dan integritas ASN merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang adil dan berkeadilan. Pemerintah harus terus meningkatkan kesadaran hukum dan integritas ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan berkeadilan.











