HUKUM

74 Kg Emas Bernilai Ratusan Miliar Rupiah, Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Semakin Mencurigakan

×

74 Kg Emas Bernilai Ratusan Miliar Rupiah, Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Semakin Mencurigakan

Share this article
74 Kg Emas Bernilai Ratusan Miliar Rupiah, Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Semakin Mencurigakan
74 Kg Emas Bernilai Ratusan Miliar Rupiah, Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Semakin Mencurigakan

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 27 Juli 2026 | Kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semakin mencurigakan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terhadap Febrie sebagai saksi dalam kasus ini menemukan adanya 74 kilogram emas dan uang tunai valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah di rumahnya.

Menurut informasi yang diperoleh, harga emas perhiasan pada tanggal 23 Juli 2026, dirilis oleh Raja Emas Indonesia untuk harga beli dan Laku Emas untuk harga jual, menawarkan rincian per karat. Dengan demikian, dapat dihitung bahwa 74 kilogram emas tersebut bernilai sekitar ratusan miliar rupiah.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menyoroti soal keberadaan uang miliaran rupiah dan emas seberat 74 kilogram di rumah Febrie. Menurut Bambang, sangat tidak masuk akal jika Febrie tidak tahu uang itu sebesar itu dan dari mana perolehannya.

Kasus ini semakin mencurigakan karena Febrie sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit. Namun, setelah penjadwalan ulang, Febrie akhirnya memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung membentuk Tim 9 yang terdiri dari jaksa-jaksa senior yang pernah bertugas di KPK untuk menangani kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan independen dan meminimalkan potensi resistensi.

Dalam kasus ini, Febrie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas dan uang tunai valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 22 Juli 2026 dengan alasan sakit.

Kasus ini masih dalam penyidikan dan belum ada keputusan final. Namun, dengan adanya temuan 74 kilogram emas dan uang tunai valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah, kasus ini semakin mencurigakan dan memerlukan penyidikan yang lebih lanjut.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, memiliki 74 kilogram emas dan uang tunai valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah yang tidak jelas asal-usulnya. Kasus ini masih dalam penyidikan dan memerlukan penyidikan yang lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran di balik kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *