Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Haknya

×

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Haknya

Share this article
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Haknya
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Sesuai Haknya

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 06 Agustus 2026 | BPJS Kesehatan menyatakan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan ketentuan yang berlaku. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dalam menanggapi kasus meninggalnya seorang peserta JKN yang sempat bercerita di platform Threads tentang dirinya yang belum mendapatkan ruangan selama delapan jam menunggu.

Rizzky menjelaskan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan mitra juga memiliki kewajiban menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan dan regulasi pemerintah, termasuk memberikan layanan yang mudah, cepat, setara, serta tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN.

BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur pada aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan peserta memperoleh informasi tentang ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sebelum mengakses layanan kesehatan. Dengan fitur ini, peserta dapat memantau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara mandiri sebelum mengakses layanan kesehatan.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, jika ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang rawat inap satu tingkat di atas haknya paling lama tiga hari tanpa dikenakan biaya tambahan. Apabila seluruh ruang rawat inap tidak tersedia, rumah sakit dapat melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain yang setara dan memiliki ketersediaan layanan rawat inap.

Keluhan mengenai pelayanan pasien BPJS kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan, mulai dari antrean panjang hingga komunikasi dengan tenaga kesehatan yang dinilai kurang memuaskan. Sebagian pasien mengaku mendapatkan pengalaman berbeda saat menggunakan BPJS di rumah sakit swasta.

Sebagai penutup, BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan setiap peserta JKN yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *