Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 17 April 2026 | Joko Anwar kembali menggebrak layar lebar Indonesia dengan film ke-12 berjudul Ghost in the Cell. Film yang ditulis sejak 2018 ini pertama kali diputar di Forum Berlinale ke-76, Jerman, pada Februari 2026, lalu dijadwalkan resmi tayang di bioskop tanah air pada 16 April 2026. Mengusung genre horor komedi, Ghost in the Cell tidak sekadar menyuguhkan sensasi menegangkan, melainkan menyampaikan kritik sosial mendalam mengenai pembalakan liar, ketidakadilan sistem penjara, serta absurditas reaksi publik.
Menurut sutradara berpenghargaan Piala Citra 2020, Anwar menulis skenario ini sebagai respons pribadi atas tragedi pembalakan liar hutan pada 2017 yang terus berlanjut hingga 2020. Ia mengaku semula berharap situasi akan membaik, namun kenyataan pada tahun 2020 menunjukkan sebaliknya. Dampak destruktif tersebut kembali tampak pada bencana Sumatera 2025, menjadikan narasi film relevan sebagai cermin kegelisahan masyarakat Indonesia.
Setting utama film berada di penjara fiktif Labuan Angsana, terinspirasi dari Penjara Sukamiskin. Penjara ini dibagi menjadi Blok K yang mewah bagi narapidana kaya seperti Prakasa (Arswendi Bening Swara) dan Blok C yang sesak, penuh ancaman pembunuhan. Anwar menjadikan perbedaan ini sebagai metafora negara: sebagian warga menikmati hak istimewa, sementara mayoritas terkurung dalam aturan yang tidak adil. Karakter utama, napi Anggoro (Abimana Aryasatya), terlibat baku hantam dengan Bimo (Morgan Oey) yang berakhir dengan aksi komedi “splash” yang gagal, menegaskan upaya Anwar menggabungkan humor di tiap adegan aksi.
Elemen visual film juga mengusung inovasi. Hantu yang muncul memiliki tubuh berlubang, memicu trypophobia pada sebagian penonton. Anwar, yang sendiri mengidap trypophobia, menjelaskan bahwa lubang tersebut memunculkan bunga seroja, simbol harapan yang tumbuh meski di lingkungan yang tidak nyaman. Aktor Aming Sugandhi, yang memerankan Tokek, mengungkapkan proses rias prostetik memakan waktu hampir tiga jam setiap hari untuk menciptakan tampilan tersebut.
Tak hanya soal cerita, Ghost in the Cell juga menjadi platform kolaborasi ekonomi kreatif. Melalui unggahan Instagram, Joko Anwar memberi izin bebas royalti bagi pelaku UMKM untuk memproduksi merchandise resmi film. Kebijakan ini khusus untuk usaha skala kecil‑menengah; perusahaan besar tidak termasuk. Aset resmi dapat diunduh dari tautan yang disediakan di profil media sosial sang sutradara, memberikan peluang bagi pengrajin lokal menambah pendapatan menjelang rilis film.
Daftar pemain menampilkan ansamble elite: Abimana Aryasatya, Tora Sudiro, Aming Sugandhi, Morgan Oey, Endy Arfian, serta bintang tamu seperti Lukman Sardi. Total ada 421 pemeran, dengan 20 peran utama menempati panggung cerita. Anwar menegaskan pentingnya kesamaan pandangan di antara para aktor untuk menghasilkan dinamika yang kuat dan tak terduga.
Secara teknis, film menggabungkan efek visual modern dengan set penjara yang dibangun dari nol, menambah keotentikan suasana brutal namun sekaligus mengundang tawa. Kritikus menilai keberhasilan Anwar dalam menyeimbangkan horor yang mencekam dengan komedi yang menggelitik, sekaligus menyisipkan pesan lingkungan dan keadilan sosial.
Dengan jadwal tayang serentak pada 16 April 2026, Ghost in the Cell diprediksi menjadi salah satu film Indonesia yang paling banyak dibicarakan tahun ini. Penonton tidak hanya diharapkan menikmati aksi hantu berlubang, melainkan juga merenungkan makna metaforis penjara dalam kehidupan berbangsa dan peluang ekonomi kreatif yang dibuka bagi UMKM.
Secara keseluruhan, Ghost in the Cell mempertegas posisi Joko Anwar sebagai sutradara yang tidak takut menggabungkan genre, mengangkat isu kritis, dan memberdayakan komunitas lokal melalui film. Film ini menjadi contoh nyata bagaimana industri hiburan dapat menjadi sarana edukasi, kritik, sekaligus penggerak ekonomi.











