Ekonomi

Gaji Ke-13 PNS 2026: Rincian Pembayaran dan Dampaknya

×

Gaji Ke-13 PNS 2026: Rincian Pembayaran dan Dampaknya

Share this article
Gaji Ke-13 PNS 2026: Rincian Pembayaran dan Dampaknya
Gaji Ke-13 PNS 2026: Rincian Pembayaran dan Dampaknya

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Juni 2026 | Pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya telah mencapai Rp15,2 triliun hingga 8 Juni 2026. Dana ini telah disalurkan kepada 2.400.920 pegawai dan personel di berbagai instansi vertikal. Pembayaran gaji ke-13 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Rincian penyaluran gaji ke-13 menunjukkan bahwa PNS menerima pembayaran terbesar dengan nilai Rp8,53 triliun untuk 918.838 pegawai. Sementara itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima Rp1,23 triliun untuk 394.581 pegawai. Anggota Polri menerima Rp1,94 triliun, sedangkan prajurit TNI menerima Rp3,37 triliun.

Penyaluran gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa pembayaran gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada aparatur negara yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada pensiunan dengan realisasi mencapai Rp12,23 triliun. Dana ini telah diterima oleh 3.745.172 pensiunan atau sekitar 99,7 persen dari total target penerima.

Di sisi lain, pembayaran gaji ke-13 di tingkat daerah masih belum mencapai target. Hingga saat ini, hanya 105 dari 546 Pemda yang telah merealisasikan pembayaran kepada para ASN daerahnya masing-masing.

Kesimpulan, pembayaran gaji ke-13 bagi PNS dan aparatur negara lainnya telah mencapai Rp15,2 triliun hingga 8 Juni 2026. Pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan perekonomian masyarakat. Namun, perlu diingat bahwa penyaluran gaji ke-13 di tingkat daerah masih belum mencapai target.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *