Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 26 Mei 2026 | Pemerintah telah mengungkapkan bahwa penyebab blackout atau pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2026) bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun tindakan sabotase. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan bahwa gangguan yang terjadi murni dipicu oleh faktor alam yang memengaruhi sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
Yuliot menjelaskan bahwa gangguan bermula dari sambaran petir pada jaringan transmisi listrik di wilayah Jambi. Insiden tersebut kemudian memengaruhi kestabilan sistem kelistrikan Sumatera yang saling terhubung. Ia juga menambahkan bahwa Kementerian ESDM telah meminta PT PLN (Persero) untuk memperbaiki sistem dan melakukan pemasangan arde di wilayah-wilayah yang rawan mengalami gangguan.
PLN juga diminta untuk memastikan adanya keseimbangan suplai pembangkit listrik di setiap daerah. Yuliot menegaskan bahwa PLN harus menyeimbangkan suplai pembangkit di setiap daerah, sehingga kejadian blackout Sumatera tidak terulang. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah telah menurunkan tim ke lapangan untuk memantau proses pemulihan bersama PLN hingga sistem kembali normal.
Sementara itu, PT Paragon Karya Perkasa Tbk. (PKPK) melalui anak usahanya PT Tri Oetama Persada (TRIOP) telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan kuota produksi sebesar 3 juta metrik ton untuk tahun 2026. Manajemen PKPK menyampaikan bahwa persetujuan RKAB tersebut memberikan kepastian bagi perseroan dalam menjalankan rencana operasional dan target produksi yang telah ditetapkan pada tahun ini.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian mengatakan bahwa perseroan optimistis persetujuan RKAB itu dapat memperkuat kontribusi pendapatan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Ia juga menambahkan bahwa perseroan akan tetap menjalankan kegiatan operasional dengan mengedepankan prinsip good mining practice, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam kesimpulan, pemerintah telah mengungkapkan bahwa penyebab blackout Sumatera bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan maupun tindakan sabotase, melainkan dipicu oleh faktor alam. Pemerintah juga telah meminta PLN untuk memperbaiki sistem dan melakukan pemasangan arde di wilayah-wilayah yang rawan mengalami gangguan. Sementara itu, PKPK telah mengantongi persetujuan RKAB dari Kementerian ESDM dengan kuota produksi sebesar 3 juta metrik ton untuk tahun 2026.











