Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 16 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyelesaikan rangkaian kunjungan diplomatik ke Moskow dan Paris pada 13–14 April 2026. Lawatan tersebut menandai langkah baru dalam strategi energi nasional, yang secara resmi disebut sebagai “gerilya energi”—upaya memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber daya, termasuk kerja sama dengan Rusia yang dikenal sebagai produsen energi konvensional terbesar. Namun, di balik harapan peningkatan pasokan minyak dan gas, terdapat serangkaian risiko yang mengancam stabilitas ekonomi dan posisi geopolitik Indonesia.
Dalam pertemuan lima jam di Kremlin, Prabowo dan Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani kesepakatan kerja sama jangka panjang di sektor energi, mineral, serta hilirisasi migas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa negosiasi pasokan minyak mentah Rusia telah mencapai tahap final, sementara pembicaraan mengenai impor LPG masih dalam tahap lanjutan. Pemerintah menargetkan penambahan cadangan minyak hingga satu juta barel per hari untuk menutup defisit produksi domestik yang saat ini hanya mencapai sekitar 600.000 barel per hari.
Di Paris, pertemuan empat mata antara Prabowo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyoroti kolaborasi di sektor energi terbarukan, digital, dan pendidikan. Pendekatan “dua kaki” ini mencerminkan upaya menyeimbangkan hubungan dengan kekuatan Timur (Rusia) dan Barat (Prancis), sekaligus mengharapkan dukungan Uni Eropa untuk melunakkan potensi sanksi atas kerja sama energi dengan Moskow.
Para pakar menilai bahwa strategi ini mengandung dua sisi mata uang. Di satu sisi, pembelian minyak langsung dari Rusia dapat mengurangi ketergantungan pada pasar Barat yang fluktuatif dan mengamankan pasokan energi dalam jangka menengah. Di sisi lain, risiko sanksi ekonomi dari Amerika Serikat dan Uni Eropa tetap nyata. Meskipun Indonesia berencana meningkatkan impor minyak dari AS untuk menyeimbangkan neraca, kerja sama pertahanan yang disebut “Major Defence Cooperation Partnership” dengan Rusia belum diratifikasi DPR, menambah ketidakpastian hukum internasional.
Berikut beberapa risiko utama yang diidentifikasi:
- Potensi sanksi keuangan: Jika Amerika Serikat menganggap transaksi energi dengan Rusia melanggar kebijakan sanksi, bank Indonesia dapat mengalami tekanan likuiditas, mengganggu aliran investasi.
- Ketergantungan pada satu sumber: Memperbesar impor minyak Rusia dapat memperkecil diversifikasi sumber energi, menimbulkan kerentanan bila terjadi gangguan pasokan akibat konflik atau kebijakan Rusia.
- Pengaruh politik eksternal: Kedekatan pribadi antara Prabowo dan Putin dapat menjerat Indonesia dalam perselisihan geopolitik, misalnya tekanan dari negara-negara Uni Eropa yang mengandalkan Rusia untuk energi mereka.
- Isu keamanan energi: Proyek pembangunan kilang dan infrastruktur energi oleh perusahaan Rusia memerlukan transfer teknologi dan investasi yang besar, berpotensi menimbulkan risiko keamanan data dan ketergantungan teknologi.
Selain itu, analis mencatat bahwa langkah ini dapat mengubah posisi Indonesia di panggung internasional menjadi “middle power” yang berusaha menjembatani kepentingan besar. Namun, peran tersebut menuntut kebijakan yang sangat hati-hati, karena setiap langkah dapat memicu persepsi bias atau memicu tekanan diplomatik dari blok-blok besar.
Dalam konteks domestik, pemerintah menekankan bahwa peningkatan pasokan energi akan mendukung stabilitas harga BBM dan elpiji, serta menurunkan beban subsidi. Namun, kebijakan ini harus disertai transparansi anggaran dan pengawasan yang ketat untuk menghindari potensi korupsi dalam proyek infrastruktur skala besar.
Secara keseluruhan, gerilya energi Prabowo ke Rusia menawarkan peluang strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional, namun tidak lepas dari risiko geopolitik, ekonomi, dan keamanan yang kompleks. Pemerintah perlu menyiapkan mekanisme mitigasi, termasuk diversifikasi sumber energi, dialog intensif dengan mitra Barat, serta penguatan kerangka regulasi domestik. Hanya dengan pendekatan yang seimbang, Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini tanpa mengorbankan kedaulatan energi dan posisi internasionalnya.











