Politik

Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung dan Implikasinya bagi Politik Nasional

×

Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung dan Implikasinya bagi Politik Nasional

Share this article
Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung dan Implikasinya bagi Politik Nasional
Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung dan Implikasinya bagi Politik Nasional

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 19 April 2026 | Hery Susanto, mantan ketua Ombudsman Republik Indonesia, kembali menjadi sorotan publik setelah aparat Kejaksaan Agung menahan dirinya dalam rangka penyidikan dugaan korupsi. Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas proses seleksi pejabat tinggi serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Berusia 58 tahun, Hery Susanto menapaki karier birokrasi sejak akhir 1990-an. Sebelum diangkat menjadi ketua Ombudsman pada tahun 2023, ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI, wakil ketua Komisi II, serta memegang sejumlah posisi strategis di kementerian. Latar belakang politiknya membuatnya menjadi kandidat yang dianggap memiliki jaringan luas dan pengalaman legislasi yang kuat.

Proses seleksi ketua Ombudsman melibatkan tiga tahap utama: panitia seleksi (Pansel), fit and proper test, dan penetapan akhir oleh DPR. Pada Januari 2026, Pansel mengirimkan 18 nama calon kepada DPR, kemudian Komisi II memilih sembilan nama teratas. Hery terpilih sebagai kandidat utama dan melewati uji kelayakan tanpa catatan negatif yang diumumkan secara terbuka.

Pada saat itu, baik Pansel maupun anggota DPR mengaku tidak mengetahui adanya penyelidikan atau dugaan tindak pidana yang menimpa Hery. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, bahkan menyampaikan permintaan maaf publik setelah terungkap bahwa proses fit and proper test telah dilakukan tanpa informasi mengenai dugaan korupsi. “Jika ada kekurangan dalam fungsi pengawasan kami, kami minta maaf,” ujarnya dalam konferensi pers pada 17 April 2026.

Pengungkapan dugaan korupsi terhadap Hery muncul setelah laporan internal Kejaksaan mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ombudsman. Penahanan Hery oleh Kejagung menandai langkah hukum pertama dalam rangka menindak dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan dana publik senilai puluhan miliar rupiah.

Reaksi politik tidak dapat dihindari. Beberapa anggota DPR, termasuk partai Golkar, menilai bahwa seleksi ketua Ombudsman harus lebih transparan dan melibatkan mekanisme pengecekan latar belakang yang lebih ketat. Zulfikar Arse menegaskan bahwa penunjukan pimpinan Ombudsman selanjutnya berada pada kewenangan internal lembaga, namun menambahkan bahwa DPR siap mengawasi proses tersebut demi menghindari terulangnya kasus serupa.

Berikut rangkuman kronologis utama:

  • Januari 2026: Fit and proper test terhadap Hery Susanto dilakukan; tidak ada temuan dugaan korupsi yang diumumkan.
  • April 2026: Zulfikar Arse menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengetahui adanya dugaan kasus hukum.
  • 17 April 2026: Kejaksaan Agung menahan Hery Susanto sebagai tersangka korupsi.
  • Setelah penangkapan: DPR menggelar rapat khusus untuk membahas mekanisme seleksi dan penggantian ketua Ombudsman.

Kasus ini menimbulkan dampak luas bagi citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas independen. Publik menuntut agar proses penyelidikan berjalan transparan, sementara kalangan politik menyoroti perlunya reformasi dalam prosedur fit and proper test, termasuk pemeriksaan latar belakang yang melibatkan lembaga penegak hukum sejak awal.

Secara hukum, Hery Susanto kini berada dalam proses penyidikan yang dapat berujung pada penuntutan. Jika terbukti bersalah, konsekuensi hukumnya meliputi hukuman penjara, denda, serta pencabutan hak-hak politik. Di sisi lain, proses ini membuka peluang bagi calon pengganti yang lebih bersih dan kredibel untuk mengisi posisi ketua Ombudsman.

Dalam jangka menengah, perdebatan mengenai reformasi mekanisme seleksi pejabat tinggi kemungkinan akan terus berlanjut. Beberapa pakar tata kelola pemerintahan menyarankan pembentukan badan independen yang bertugas melakukan verifikasi latar belakang secara menyeluruh sebelum kandidat diajukan ke DPR. Hal ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan meningkatkan akuntabilitas lembaga negara.

Kesimpulannya, penangkapan Hery Susanto menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia, menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat publik, serta menegaskan peran kuat institusi penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *