Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Juli 2026 | Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045. Aturan ini menjadi arah pembangunan ekonomi kreatif nasional dalam jangka menengah dan panjang. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa Rindekraf merupakan komitmen pemerintah untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Rindekraf disusun untuk memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional, seiring dengan meningkatnya serapan tenaga kerja, investasi, ekspor, dan kontribusi sektor tersebut terhadap produk domestik bruto (PDB). Dokumen ini disusun melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, hingga lembaga keuangan.
Presiden Prabowo Subianto juga menerima kunjungan dari Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, Thaksin Shinawatra, di kediaman pribadinya. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia memperkuat jejaring komunikasi dan persahabatan dengan para pemimpin serta tokoh dunia melalui berbagai pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum untuk mempererat persahabatan yang telah terjalin lama. Dalam kesempatan itu, Prabowo dan Thaksin turut bertukar pandangan mengenai perkembangan strategis global serta dinamika kawasan.
MPR juga akan menemui Presiden Prabowo untuk membahas kemungkinan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Pertemuan tersebut diperlukan untuk menyelaraskan pandangan dan memastikan proses amendemen dilakukan hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen UUD 1945 menyangkut sendi-sendi kehidupan berbangsa, berdemokrasi, dan berkonstitusi sehingga harus dipersiapkan secara matang. MPR membuka ruang diskusi tanpa tergesa-gesa mengambil keputusan.
Dengan demikian, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus berupaya memperkuat ekonomi kreatif dan memperluas kerja sama internasional, serta mempersiapkan amendemen UUD 1945 yang matang dan berhati-hati.











