Politik

Kejutan Nasional: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Hanya 6 Hari Setelah Dilantik!

×

Kejutan Nasional: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Hanya 6 Hari Setelah Dilantik!

Share this article
Kejutan Nasional: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Hanya 6 Hari Setelah Dilantik!
Kejutan Nasional: Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Hanya 6 Hari Setelah Dilantik!

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 17 April 2026 | Jakarta, 16 April 2026 – Penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si., oleh Kejaksaan Agung pada hari Kamis menimbulkan kehebohan luas di kalangan publik dan pemerintahan. Kejadian ini terjadi hanya enam hari setelah Hery resmi mengangkat sumpah jabatan pada 10 April 2026, menandai awal masa jabatan 2026–2031 yang seharusnya berlangsung lima tahun. Penahanan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas lembaga pengawas pelayanan publik paling tinggi di negara ini.

Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia menempuh pendidikan tinggi dengan fokus pada kependudukan dan lingkungan hidup, menyelesaikan gelar doktor (S3) pada tahun 2024 di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta. Sebelum menjabat sebagai Ketua Ombudsman, ia pernah menjadi Anggota Ombudsman periode 2021–2026, serta pernah mengabdi sebagai tenaga ahli anggota DPR RI Komisi IX antara 2014 hingga 2019. Pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi menjadi modal utama yang membawanya terpilih kembali melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Selama masa jabatan singkatnya, Hery menonjolkan tiga bidang strategis: kemaritiman, investasi, dan energi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral melalui pendekatan “Eptahelix” – sebuah model yang menggabungkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, media, dan lembaga internasional untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Ide ini diharapkan mampu menurunkan tingkat maladministrasi serta meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Namun, pada sore hari Kamis, 16 April 2026, Hery terlihat digiring keluar dari gedung Jaksa Agung di Jakarta Selatan dengan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia berada dalam keadaan diborgol dan tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Kejadian itu menambah spekulasi publik mengenai motif penangkapan serta kemungkinan keterkaitan dengan kasus korupsi atau pelanggaran lain yang belum diungkap secara resmi.

Berbagai pihak kini menuntut kejelasan. Organisasi anti‑korupsi, lembaga legislatif, dan masyarakat sipil menyoroti pentingnya proses hukum yang transparan agar kepercayaan publik terhadap Ombudsman tidak semakin terkikis. Di sisi lain, beberapa kalangan politik menyuarakan keprihatinan bahwa penangkapan ini dapat menimbulkan implikasi politik yang lebih luas, mengingat peran Ombudsman dalam mengawasi kebijakan pemerintah di seluruh sektor.

Berikut rangkuman singkat profil Hery Susanto yang dirangkum dari data resmi Ombudsman:

  • Nama lengkap: Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si.
  • Tanggal lahir: 9 April 1975
  • Pendidikan: Doktor Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (2024), Universitas Negeri Jakarta
  • Karier sebelum Ombudsman: Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014‑2019); Pengalaman luas di bidang kebijakan publik
  • Jabatan di Ombudsman: Anggota Ombudsman (2021‑2026); Ketua Ombudsman (2026‑2031)
  • Fokus kerja: Kemaritiman, investasi, energi, serta penguatan kolaborasi multipihak melalui model Eptahelix

Penahanan Hery menimbulkan pertanyaan tentang apakah proses penunjukan kembali melalui Komisi II DPR RI telah melewati pemeriksaan yang memadai terkait integritas calon pejabat tinggi. Sejumlah analis hukum menilai bahwa mekanisme uji kelayakan harus diperkuat agar tidak terjadi penunjukan individu yang kemudian terjerat kasus hukum.

Situasi ini juga mempertegas kembali pentingnya peran lembaga pengawas dalam konteks tata kelola negara. Ombudsman, yang memiliki mandat untuk meninjau dan menindak praktik maladministrasi, kini berada di bawah sorotan tajam karena pimpinan tertingginya berada dalam tahanan. Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan cepat, adil, dan terbuka, serta agar institusi Ombudsman dapat tetap beroperasi secara independen selama proses investigasi berlangsung.

Ke depan, perhatian publik tidak hanya terfokus pada status hukum Hery Susanto, melainkan juga pada dampak penangkapan ini terhadap agenda reformasi birokrasi yang selama ini digencarkan oleh Ombudsman. Jika tuduhan yang dihadapi ternyata terbukti, hal ini dapat memaksa lembaga tersebut untuk melakukan restrukturisasi kepemimpinan dan meninjau kembali kebijakan strategis yang telah direncanakan.

Dengan situasi yang masih berkembang, semua pihak diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi serta keputusan pengadilan. Sementara itu, lembaga Ombudsman diharapkan dapat tetap menjalankan fungsinya dalam melindungi hak publik, menjaga akuntabilitas pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap berada pada standar yang dapat diterima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *