Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Juni 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menghadapi beberapa tantangan terkait kasus Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul. Setelah kejadian pembubaran ibadah, Pemkab Bantul berupaya memulihkan situasi dan meningkatkan akuntabilitas.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah menawarkan pendopo sebagai tempat ibadah sementara bagi jemaat GMS Bantul. Namun, pihak GMS belum bisa menerima tawaran tersebut karena mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk jarak dan kesediaan warga setempat.
Di samping itu, Pemkab Bantul juga berupaya meningkatkan akuntabilitas kinerja. Pada tahun 2013, akuntabilitas kinerja Pemkab Bantul telah meningkat, dengan peringkat B, meningkat dari peringkat C pada tahun 2012. Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Bantul telah berupaya memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan transparansi.
Kementerian Agama (Kemenag) juga telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp27,9 triliun untuk tahun 2027. Anggaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bantul.
Dalam upaya pemulihan dan peningkatan akuntabilitas, Pemkab Bantul perlu terus berkoordinasi dengan warga setempat dan pihak GMS Bantul. Dengan demikian, diharapkan situasi dapat dipulihkan dan kinerja Pemkab Bantul dapat ditingkatkan.











