Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 12 Agustus 2026 | Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar mematangkan rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Langkah ini diambil agar anggaran subsidi yang bernilai ratusan triliun rupiah bisa dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aturan baru ini ditargetkan untuk melarang masyarakat kelas atas membeli Pertalite. Acuan yang digunakan untuk menyaring siapa saja yang boleh membeli Pertalite ini adalah sistem desil kesejahteraan keluarga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa rencana pembatasan subsidi BBM Pertalite ini secara spesifik menyasar masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan desil 10, yaitu kategori warga kaya dan sangat kaya. Selama ini, penyaluran BBM bersubsidi dinilai tidak tepat sasaran karena masyarakat dari kelompok desil atas masih ikut menikmati fasilitas negara tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bahkan menyentil fenomena pemilik mobil mewah seperti BMW dan Mercedes yang masih mengonsumsi BBM bersubsidi. Melalui pengelompokan desil ini, pemerintah berharap subsidi ratusan triliun rupiah bisa dialokasikan sepenuhnya untuk masyarakat rentan yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kelompok desil yang tercatat dalam data pemerintah, pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan Cek Bansos. Data desil bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kementerian Sosial menjelaskan desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang dihitung dari sejumlah variabel sosial ekonomi.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi maupun layanan pencarian Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. Hasil pencarian dapat memuat nama, kelompok desil, serta status bantuan sosial yang tercatat dalam data.
Desil adalah pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi, terdiri dari 10 kelompok (desil 1 paling rendah, desil 10 paling tinggi). Masyarakat desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi menikmati subsidi Pertalite, sementara desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima bansos reguler (PKH, BPNT, bantuan pangan).
Kesimpulan, pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana pembatasan pembelian Pertalite untuk masyarakat kaya dengan menggunakan sistem desil kesejahteraan keluarga. Masyarakat dapat mengecek kelompok desil mereka melalui layanan Cek Bansos untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam kategori yang boleh membeli Pertalite atau tidak.











