Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 27 April 2026 | Praka Rico Pramudia, prajurit TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Kontingen Garuda (KONGA) UNIFIL, meninggal dunia pada 24 April 2026 setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit St. George, Beirut. Ia merupakan anak bungsu dari sembilan bersaudara, asal Dusun VII, Desa Dolok Manampang, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Menikah dengan Yulia Putri pada November 2019, Praka meninggalkan istri dan seorang anak balita yang kini berada di rumah duka bersama keluarga besar.
Insiden yang menewaskan Praka terjadi pada 29 Maret 2026, ketika pos UNIFIL di Adchit al‑Qusayr, Lebanon Selatan, diserang artileri yang diduga berasal dari Israel. Serangan itu melukai tiga prajurit Indonesia; Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, sementara rekan-rekannya, Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan, hanya mengalami luka ringan. Seorang prajurit lainnya, Praka Farizal Romadhon, tewas seketika pada serangan yang sama. Setelah evakuasi dengan helikopter ke Beirut, Praka dirawat selama 26 hari namun tidak dapat dipulihkan.
Kejadian ini menambah daftar korban TNI di Lebanon Selatan menjadi empat orang, termasuk Mayor Inf. (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, serta Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon. Keluarga Praka menunggu pemulangan jenazah, yang dijadwalkan tiba di rumah duka pada 27 April 2026 dan selanjutnya dimakamkan di TMP Tebing Tinggi dengan upacara militer.
Reaksi pemerintah Indonesia muncul cepat. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tegas mengutuk serangan Israel di wilayah Lebanon, menyatakan “Indonesia mengutuk keras serangan yang menargetkan pasukan perdamaian PBB dan menimbulkan korban jiwa, termasuk prajurit Indonesia yang gugur”. Pernyataan ini menegaskan posisi diplomatik Indonesia yang menolak segala bentuk kekerasan terhadap personel misi perdamaian.
Di dalam parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menekankan pentingnya perlindungan bagi prajurit yang bertugas di zona konflik. Ia menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan UNIFIL serta peningkatan dukungan logistik dan medis bagi personel Indonesia. “Kehilangan Praka Rico Pramudia adalah pengingat akan risiko besar yang dihadapi prajurit dalam menjalankan mandat perdamaian internasional,” ujar Dave dalam surat resmi pada 26 April 2026.
Kementerian Pertahanan juga mengeluarkan pernyataan belasungkawa, menyebutkan bahwa Praka telah berbakti selama lebih dari satu tahun di Lebanon, dan rencananya akan kembali ke Indonesia pada Mei mendatang. Keluarga dan sahabatnya, termasuk kakak kandungnya Putri alias Uteh, masih berada dalam suasana duka mendalam, sementara istri Praka, Yulia Putri, aktif dalam Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) dan berusaha menguatkan anak mereka yang masih kecil.
Berikut daftar lengkap prajurit TNI yang gugur dalam dua insiden terpisah di UNIFIL:
- Mayor Inf. (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar
- Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan
- Kopda (Anumerta) Farizal Rhomadhon
- Praka Rico Pramudia
Keempat prajurit tersebut menjadi simbol pengorbanan Indonesia dalam menjaga stabilitas regional. Pemerintah menegaskan komitmen untuk tetap berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB, sekaligus memperkuat kebijakan perlindungan bagi personel yang ditempatkan di zona rawan konflik.
Kepergian Praka Rico Pramudia tidak hanya meninggalkan luka pribadi bagi keluarga, tetapi juga menambah beban emosional bagi rekan-rekannya di medan tugas. Mereka yang masih berada di Lebanon terus menjalankan tugas dengan meningkatkan kewaspadaan, mengingat ancaman yang terus berkembang.
Dalam upaya menyalurkan rasa hormat, pemerintah menyiapkan upacara pemakaman militer yang akan dilaksanakan di TMP Tebing Tinggi, dengan kehadiran pejabat tinggi TNI, perwakilan Kemlu, serta wakil rakyat. Upacara ini diharapkan menjadi wujud penghargaan negara terhadap pengabdian Praka Rico Pramudia serta seluruh prajurit TNI yang mengabdi di misi internasional.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya koordinasi antar lembaga, baik militer, diplomatik, maupun legislatif, dalam menghadapi situasi berbahaya di luar negeri. Indonesia bertekad untuk terus memperjuangkan perdamaian global sambil melindungi prajuritnya secara maksimal.









