BERITA

Kenaikan Harga Solar Industri, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Tak Melaut

×

Kenaikan Harga Solar Industri, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Tak Melaut

Share this article
Kenaikan Harga Solar Industri, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Tak Melaut
Kenaikan Harga Solar Industri, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Tak Melaut

Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 09 Mei 2026 | Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah menyebutkan bahwa saat ini banyak kapal nelayan di Juwana, Kabupaten Pati, tak lagi melaut imbas dari kenaikan harga solar industri.

Menurut Ketua HNSI Jateng Riswanto, di Juwana ada sekitar 1.600 kapal ukuran di atas 30 GT. Saat ini banyak kapal sudah diikat karena tidak mampu membeli BBM nonsubsidi dengan harga keekonomian industri.

Hal tersebut disampaikan saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi terkait aspirasi nelayan yang kesulitan sebagai dampak kenaikan harga solar industri.

Nelayan yang terpaksa tidak melaut itu untuk kapas di atas 30 GT (Gross Tonnage) yang tidak diperkenankan menggunakan solar bersubsidi.

Pada awal Januari 2026, harga solar biodiesel B40 nonsubsidi untuk wilayah Sumatra, Jawa, Bali, dan Madura masih Rp20.750 per liter, tetapi saat ini sudah tembus di kisaran Rp28.000 hingga Rp30.000 per liter di berbagai wilayah.

Berdasarkan data, jumlah kapal perikanan aktif di Jateng dengan ukuran di atas 30 GT mencapai 2.224 unit yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan menggunakan BBM solar industri.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan perubahan terakhir melalui Perpres Nomor 117 Tahun 2021, kapal maksimal 30 GT masih berhak memperoleh solar subsidi, sedangkan kapal di atas 30 GT diwajibkan menggunakan solar industri.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi akan mengawal aspirasi nelayan terkait kenaikan harga BBM solar nonsubsidi untuk kapal perikanan di atas 30 GT ke pemerintah pusat.

Diakuinya, kenaikan harga solar industri yang sekarang ini menjadi Rp25.000-30.000 ribu per liter sangat memberatkan operasional nelayan.

Semua aspirasinya akan ditampung, kemudian akan dibuat surat, dan dikawal ke Kementerian KKP, kemudian ke Kementerian ESDM, kalau perlu ke Kementerian Keuangan agar yang nonsubsidi juga mendapatkan relaksasi supaya mereka bisa melaut.

Kesimpulan, kenaikan harga solar industri telah mempengaruhi operasional nelayan di Jateng, terutama bagi kapal dengan ukuran di atas 30 GT yang tidak diperkenankan menggunakan solar bersubsidi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *