Lintas Opini – Berita Terkini, Akurat, Terpercaya – 03 Juli 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa loket pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) harus menjadi pusat informasi dan tempat masyarakat memperoleh solusi atas berbagai persoalan layanan pertanahan.
Menurut Ossy, pelayanan publik merupakan wajah utama Kementerian ATR/BPN, sehingga kualitas pelayanan menjadi tolok ukur keberhasilan kinerja kantor pertanahan di daerah. Petugas yang berada di loket memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan bahwa layanan pertanahan tidak sekadar menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga menjadi penggerak aktivitas ekonomi nasional dengan nilai manfaat yang jauh lebih besar. Dalam lima tahun terakhir, ATR/BPN mencatat rata-rata penerimaan PNBP mencapai Rp 2,6 triliun per tahun dengan volume layanan sekitar 8,4 juta berkas.
ATR/BPN juga menyatakan bahwa terdapat tujuh layanan prioritas untuk mempercepat serta mempermudah pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi masyarakat. Layanan tersebut meliputi pengecekan sertifikat tanah, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), hak tanggungan elektronik, dan lain-lain.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, ATR/BPN telah mengimplementasikan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El) yang terus menunjukkan perkembangan positif dan berkontribusi terhadap ekosistem pembiayaan nasional. Hingga Juni 2026, telah diterbitkan 5.727.063 HT-El dengan total nilai mencapai Rp 5.792 triliun.
Dalam beberapa kasus, pelayanan pertanahan juga terkait dengan sengketa lahan, seperti kasus gugatan ahli waris lahan Hotel Sultan. Namun, upaya ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan diharapkan dapat membantu meningkatkan transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan lahan di Indonesia.
Kesimpulan dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan adalah bahwa pelayanan pertanahan tidak sekadar menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak, tetapi juga menjadi penggerak aktivitas ekonomi nasional dengan nilai manfaat yang jauh lebih besar. Dengan demikian, diharapkan pelayanan pertanahan dapat menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dan dunia usaha.











